Lapas Kerobokan Harus Optimalkan Tugas dan Fungsinya
Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menginginkan Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang melakukan pembinaan dan bimbingan sosial kerohanian bagi narapidana, serta pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas.
Pasalnya Lapas ini menjadi perhatian dikarenakan telah terjadi beberapa peristiwa kerusuhan dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kami tegaskan kepada Kalapas dan jajarannya, agar melaksanakan fungsinya dengan baik dan jangan terjadi peredaran narkoba di lapas,” kata Taufiqulhadi saat Komisi III DPR RI meninjau Lapas Klas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (27/2/2018).
Menurut politisi Partai NasDem itu, seharusnya Lapas adalah tempat untuk membina dan memasyarakatkan kembali para napi, agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai manusia yang lebih baik.
Sementara terkait over kapasitas Lapas yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, menurutnya merupakan persoalan yang juga harus diselesaikan. Namun, untuk menambah sel kamar dan lapas, anggarannya tidak ada.
“Kita mengimbau kepada kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kejahatan yang dinilai kecil, perlu diselesaikan secara restorative justice, yang diselesaikan secara administratif. Jangan semuanya dipenjara. Penjara untuk kasus yang besar saja,” katanya.