TNI

Ribuan Pelajar, Pemuda dan Pemudi Serta Masyarakat Se Kota Banda Aceh Ikrarkan Anti Narkoba

  • Banda Aceh – Sebanyak ribuan orang yang terdiri pelajar, pemuda dan pemudi serta masyarakat se Kota Banda Aceh mengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang dilakukan saat melaksanakan Apel Bersama yang digelar oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS, bertempat di Lapangan Blang Padang Desa Gampong Baro, Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (10/03/18).

 

Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk tekad bersama untuk mengikrarkan Anti Narkoba.

 

“Sebagaimana kita ketahui, penyalahgunaan Narkoba sangat rentan mempengarui para kalangan pemuda kita, maka dengan adanya kegiatan ini, kita semua bertekad untuk tolak Narkoba,” ucap Kolonel Inf Iwan.

 

Dandim juga mengatakan, bersama dengan Yayasan Kartika Jaya dan Persit Kartika Chandra Kirana mengajak para generasi muda khususnya di wilayah Kota Banda Aceh melakukan komitmen untuk menolak Narkoba secara bersama-sama.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan adek-adek pelajar baik dari tingkat Universitas, SMA, SMP, SD dan TK serta masyarakat se Kota Banda Aceh, sekaligus mengajak mereka berkomitmen secara sungguh-sungguh,” tutur Dandim.

 

Acara ini bukan merupakan suatu kegiatan program yang terjadwal, melainkan suatu tekad kuat yang muncul dari seluruh masyarakat untuk “memerangi” Narkoba secara bersama-sama.

 

“Ini merupakan suatu tekad kuat dari seluruh masyarakat bahwa kita harus “perangi” Narkoba, agar Generasi Muda bebas dari pengaruh Narkoba, sehingga mereka bisa raih prestasi cemerlang di masa yang akan datang,” imbuh Dandim.

 

Adapun Ikrar yang di ucapkan yaitu bertekad menjadi generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menolak dengan keras penyalahgunaan Narkoba, bertekad untuk berbakti kepada bangsa dan negara serta meraih masa depan cermelang tanpa Narkoba, sanggup menjadi duta anti narkoba bagi Keluarga, Sekolah dan Masyarakat menuju Aceh bebas Narkoba dan melaporkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba kepada pihak berwajib.

(Hasbi/Pendim 0101/BS/Serda Nurpan)