KPK Beri Wejangan Kepada Puluhan Paslon di Pilkada Jabar
Bandung.SJN.Com.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh calon kepala daerah di Jabar yang akan bertarung di Pilkada 2018. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pembekalan mewujudkan proses Pilkada yang berintegritas.
Pembekalan dari KPK bertajuk Pilkada berintegritas dan deklarasi LHKPN tersebut berlangsung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018).
Pertemuan tersebut dihadiri 52 pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan 4 pasangan calon tingkat provinsi di Jabar. Selain itu dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan penyelenggara Pilkada.
Dalam sambutannya, Basaria mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah sejak dini terjadinya tindak pidana korupsi. Pasalnya, sambung dia, ada beberapa calon kepala daerah yang sudah tersandung kasus korupsi.
Menurutnya pembekalan terhadap calon kepala daerah baru pertama kali dilakukan KPK. Tahun-tahun sebelumnya, sambung dia, pembekalan dilakukan setelah kepala daerah tersebut terpilih.
“Karena faktanya yang ditangani KPK sebelum menjadi kepala daerah sudah ada yang melakukan korupsi. Kita tidak menginginkan itu terjadi kita lebih awal datang. Kita harapkan supaya bapak dan ibu tidak masuk ranah korupsi,” kata Basaria.
Ia menuturkan pembekalan ini juga bagian dari mewujudkan Pilkada berintegritas. Sehingga, sambung dia, berbagai pemikiran dan program yang akan digulirkan nantinya bisa terlaksana dengan baik.
“KPK itu diberikan tugas selain melakukan penindakan korupsi, tugasnya paling utama melakukan pencegahan. Kami akan beri gambaran ranah-ranah yang dihindari rawan tindak pidana korupsi,” jelas dia.
Dia menjelaskan praktik korupsi yang kerap menimpa calon kepala daerah petahana yaitu adanya ijon kepada kepala dinas untuk biaya pilkada. Biasanya dilakukan dengan memungut 10 – 30 persen dari proyek yang sedang dikerjakan.
“Sementara calon belum duduk (jadi kepala daerah) dilakukan dengan memberikan janji-janji,” ujar Basaria.
Basaria juga menyebut KPK sudah menangkap 18 gubernur dan 75 bupati/walikota karena melakukan tindak pidana korupsi. Ia mewanti-wanti calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 2018 tidak melakukan hal serupa.
“Kami sudah menangani 18 gubernur dan 75 bupati/walikota masuk ranah pidana korupsi. Kita harap nanti kalau sudah terpilih tidak termasuk dalam grup itu,” kata Basaria di hadapan puluhan calon kepala daerah.
Ia menuturkan banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tak lepas karena biaya Pilkada tinggi. Sehingga, sambung dia, mereka harus mencari duit lebih untuk menutupi biaya yang dikeluarkan selama Pilkada.