Di Sumedang, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi
Sumedang.SJN.Com.
Di Kabupaten Sumedang terdapat 143 kasus kekerasan terhadap anak yang terlaporkan. Sementara, yang tidak terlaporkan jumlah kasusnya mungkin lebih tinggi.
Data tersebut diperoleh dari UNICEF (United Nations Children’s Fund), yang mnyatakan bahwa pada Tahun 2016, kekerasan terhadap anak telah terjadi secara luas di Indonesia seperti kekerasan berupa penyerangan secara fisik, baik dari orang tua maupun pengasuh di rumah, kasus pembullyan di sekolah, dan kasus-kasus kekerasan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Pjs. Bupati Sumedang, Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto saat menerima kunjungan Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018 di Gedung Negara, Selasa (22/5).
Disampaikan olehnya, realitas tersebut tidak bisa diabaikan dan harus diminimalisir. Salah satu caranya yaitu dengan percepatan Program Kabupaten Layak Anak (KLA). “Program ini merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan krusial untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan kekerasan lainnya,” kata Sumarwan.
Menurut Sumarwan, sebagai salah satu kabupaten dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan evaluasi KLA, pada tahun 2018 ini, Kabupaten Sumedang berada pada tahapan evaluasi administrasi dengan perolehan skor 676,28.
“Adapun program inovasi menuju Sumedang kabupaten/kota layak anak diantaranya desa ramah anak, smart village, si Poca (Program Literasi Pojok Baca), Saus (Sanggar Anak Uncle Soni), taman edukasi Tegal Kalong, sekolah ramah anak, Semai SRA (Sekolah Damai Ramah Anak), Forum Anak Sumedang Tandang serta program-program lainnya,” ujarnya.
Disampaikan Sumarwan lebih lanjut, kedatangan Tim Verivikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Sumedang merupakan suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi Pemkab Sumedang. Pasalnya, kehadiran tim Verivikasi KLA, dinilai Sumarwan dapat memberikan kontribusi serta masukan-masukan yang membangun untuk menciptakan kondisi Kabupaten Layak Anak di Sumedang.
“ 1/3 dari populasi kita adalah anak-anak, untuk itu kita semua harus bisa berkomitmen bahwa anak-anak merupakan bagian penting dalam memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa,” kata Sumarwan.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi KLA, Marjuki dalam sambutannya mengatakan pengembangan kabupaten/kota layak anak merupakan suatu sistem pmbangunan yang berbasis hak anak melalui pengintregrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurut Marjuki, penilaian KLA terdiri dari beberapa kategori. Adapun kategori tersebut diantaranya kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota layak anak.
“Verivikasi lapangan di Kabupaten Sumedang diantaranya Puskesmas Situ, SMP Negeri Sumedang, SRA – TK dan Daycara, PAUD Holistik Integratif, Desa Keluraan layak anak Desa Mekar Rahayau Kecamatan Sumedang Selatan, dan lain lain,” ujar Marjuki. (hms/rls)