DPRD Jabar Targetkan Pengesahan 11 Raperda di Tahun 2018
Bandung.SJN.Com.
DPRD Jabar targetkan penuntasan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan disahkan di tahun 2018.
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dewan mengingat banyak tugas yang perlu diselesaikan. Tahun ini, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang perlu segera dibahas dan disahkan.
“Awalnya ada 18 usulan yang masuk ke kami tapi hanya 11 yang disetujui. Sedangkan sisanya dianggap belum matang. Mudah-mudahan tahun ini tuntas seluruhnya,” jelas Ineu pada acara Hearing Dialog di Ciburial Dago, Rabu (30/5/2018).
Diungkapkannya pada triwulan pertama ini ada 4 Raperda yang dibahas, 1 di antaranya merupakan prakarsa dewan sedangkan sisanya usulan eksekutif.
Lebih lanjut Ineu menuturkan sebanyak 3 Raperda merupakan perubahan dari Perda sebelumnya. Hal ini dampak dari Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menurutnya, UU tersebut mendorong perubahan sejumlah Perda sebagai bentuk penyesuaian. Sehingga habya sedikit Perda baru yang akan lahir.
Selain dari sisi kuantitas, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas Perda. Namun bukan perkara mudah karena sering terbentur sejumlah masalah.
“Sebelum mengusulkan Raperda harus siap Pergub-nya. Tapi terkadang ganti kepala OPD sedikit menghambat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jabar Daud Ahmad memaparkan idealnya sebuah usulan Raperda harus sudsh dalam bentuk darft disertai dengan naskah akademik.
“Namun kini sebuah usulan bisa hanya judulnya saja,” bebernya.
Berbeda dari sebelumnya, dia menilai leading sektor penerbitan Perda kini lebih berat berada di tangan legislatif. Tidak hanya itu terdapat sejumlah perubahan di antaranya adanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Banyak tantangannya dan kini ranahnya sekarang lebih berat di dewan,” pungkasnya