1300 KJA Waduk Cirata Ditertibkan
Kab. Bandung.SJN Com
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kodam III/Siliwangi bersama stackholder menertibakan 1.300 keramba jaring apung (KJA) yang ada di Waduk Cirata di Dermaga Pasir Geulis Kabupaten Bandung Barat, Kamis (19/7).
Sungai Citarum memiliki peran yang sangat vital dan ditetapkan Pemerintah sebagai Sungai Strategis Nasional untuk kelangsungan hidup jutaan masyarakat Jawa Barat dan DKI sehingga keberadaannya harus benar – benar dirawat, dijaga dan dipelihara dari berbagai macam jenis pencemaran.
Waduk Cirata yang berada di Cascade Sungai Citarum saat ini mengalami over populasi KJA dengan jumlah 98.397 petak (data sensus 2018). Data tersebut telah melebihi kuota daya dukung yang ditetapkan Pemerintah sebanyak 12.000 petak sesuai Keputusan Gubernur Jabar No. 41 Tahun 2002.
Sebagai wujud kerja sama yang baik, harmonis, kondusif dan damai, dilaksanakan penertiban KJA sebanyak 474 petak dari total sebanyak 1. 580 milik salah satu pengusaha H. Wawan.
Wawan menjelaskan, ” dirinya bertekad menjadi contoh bagi petani KJA lainnya, dengan penuh kesadaran bersedia menyerahkan sekian ratus petak KJA miliknya dan sadar karena KJA di wilayah Citarum memberikan dampak buruk bagi ekosistem disekitarnya “.
Gubernur Jabar sebagai Dansatgas, Pangdam III/Siliwangi sebagai Wakil Komandan, Kapolda Jabar dan Kajati. Area Waduk Cirata masuk dalam Sektor 12 dibawah pimpinan dan pengawasan Dansektor 12 Kolonel Czi Satrio Medi Sampurno.
Dansektor 12 Kolone Czi Satrio Medi Sampurno menjelaskan, ” tahapan penertiban KJA diawali dengan sosialisasi dan pendataan sampai hari ini telah ditertibkan 1.300 KJA sedangkan untuk tahun ini target 12.000 KJA dapat ditarik dari perairan Waduk Cirata. Road map penanganan KJA disepakati 4 tahun hingga tahun 2022 sembari Pemerintah melakukan kajian dan penetapan kuota daya dukung berdasakan kondisi terakhir perairan Waduk Cirata “.
(Pendam III/Siliwangi).