Parlementaria

Gelar Pelatihan Bacaleg Perempuan

Bandung.SJN.Com

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Politik Bagi Perempuan Potensial Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Hotel Sheraton Bandung, Rabu (25/7).

Pelatihan ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa, serta para Bacaleg perempuan se-Jawa Barat dari berbagai partai politik.

Sekda Iwa menjelaskan, pelatihan ini merupakan perhatian kepada Bacaleg perempuan, agar para Bacaleg perempuan bisa menguasai mengenai berbagai persoalan di wilayah yang nanti akan diperjuangkan.

Dengan menguasai berbagai persoalan di wilayah daerah pemilihannya maka yang bersangkutan bisa menginformasikan beberapa program kepada yang memilihnya. Sehingga di mata pemiliknya bisa diambil kesimpulan bahwa Bacaleg tersebut mempunyai kapabilitas.

“Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepada bakal calon perempuan yang oleh Kementerian PPPA RI dan didukung penuh oleh Provinsi Jawa Barat dan saya mewakili Gubernur hadir secara pribadi sebagai salah satu bentuk perhatian,” jelasnya.

Selanjutnya kata Iwa, dalam pelatihan ini juga akan diberikannya berbagai materi terkait dengan pengetahuan lainnya. Misalnya masalah kebangsaan, kenegaraan, dan yang lainnya.

“Sehingga pengetahuannya menjadi relatif utuh dan meningkat dengan demikian maka berharap dalam proses nanti sampai menuju pemilihan mempunyai kesempatan yang sama dan pengetahuan yang relatif mendekati sama dengan laki-laki,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPPI Jabar Hj. Ratnaningsih  menegaskan Hasil nota kesepakatan pelatihan peningkatan kapasitas politik bagi perempuan caleg pada Pemilu 2019 dan merujuk hasil Rakornas KPPI  Bali  sudah disampai ke Kementrian PPPA  &DITSOSPOLHUM dan ke media sosial.Maka banyak aspirasi dan kekecawaan perempuan atas kebijakan Partai Politik yang menganggap Perempuan hanya sebagai Pelengkap untuk memenuhi kuota 30 %  Dan amanat UU NO7 TH 2017. Itu adalah suatu bentuk pelecehan tehadap  Perempuan, maka Perempuan mempunyai sikap lebih baik mundur dari Pencalonan ujarnya.

 

Lebih lanjut H.Ratnaningsih mengatakan sudah saatnya Perempuan menolak segala bentuk Pelecehan termasuk di bidang politik dan memiliki sikap yang tegas dan Mandiri.

 

Mohon DPP KPPI dan seluruh sahabat ketua DPD KPPI se Indonesia bisa mendorong dan menyikapi  NOTA KESEPAKATAN yang telah kami buat. Sudah saatnya politisi yang memiliki syahwat politiknya sangat besar dan lupa etika politik sehingga bisa menghalakan segala cara untuk segera evaluasi diri. (difa)