Parlementaria

Daddy: Jangan Tambah Kemubaziran Cisumdawu

 

 

Sumedang.SJN Com.

 

Pembangunan Tol Cisumdawu baru akan selesai tahun 2020/2021. Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. Hal itu disampaikannya setelah ia memimpin langsung peninjauan lapangan di Seksi 3 pada Rabu (29/08/2018).

 

“Melihat progress pekerjaan yang ada, kami yakin Tol Cisumdawu baru bisa rampung 100 persen pada akhir tahun 2020 atau 2021,” ujar Daddy saat dihubungi via telefon selularnya.

 

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, “Masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan untuk mewujudkan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Cileunyi-Sumedang-Dawuan tersebut.”

 

Pada awalnya jalan Tol Cisumdawu direncanakan mulai beroperasi pada akhir 2017. Hal itu diharapkan bersamaan waktunya dengan selesainya pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Tol Cisumdawu diharapkan dapat menjadi akses masyarakat Jabar bagian selatan ke bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut.

 

Pembangunan Tol Cisumdawu dibagi menjadi dua fase. Fase pertama terdiri dari seksi 1 dan 2, yakni ruas Cileunyi-Sumedang. Fase kedua terdiri dari seksi 3-6, yakni ruas Sumedang-Dawuan.

 

Pengerjaan fisik Fase 1 seluruhnya dikerjakan Pemerintah Pusat. Sementara itu, Fase 2 pengerjaan fisiknya dikerjakan konsorsium.

 

“Kalau on schedule, seksi 3 tuntas akhir  2019. Namun, pekerjaan itu menjadi mubazir kalau Seksi 1 dan 2 belum tuntas. Kami berharap hal itu tidak terjadi. Andai saja Seksi 1-3 selesai, praktis ruas Cilenyi-Sumedang bisa dioprasionalkan. Jadi, jangan sampai Seksi 3 selesai tetapi menjadi mubazir seperti 6 km di Fase 1 yang sudah selesai 2 tahun lalu tetapi belum dipakai,” ujar Daddy.

 

Di sisi lain, pembebasan lahan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

“Ada masalah dengan pembebasan lahan, baik untuk Fase 1 maupun Fase 2,” ujar Daddy menambahkan.

 

Memang, dalam hampir semua pekerjaan berskala besar seperti itu, persoalan pembebasan lahan selalu mengemuka.

 

“Fase 1 menyisakan lahan cukup besar di Seksi 1 (Jatinangor/STPDN), sedangkan Fase 2 di Seksi 3 lahan sudah bebas 99 persen lebih. Sementara itu, lahan di Seksi 4-6 belum dibebaskan sama sekali,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar itu.

 

Lahan di Seksi 4-6 kondisinya seperti itu sebagai akibat adanya pengalihan trase. Pengalihan trase itu sendiri dilakukan karena lahan di trase lama dianggap sangat rawan karena kondisi tanah yang sangat labil.

 

Persoalan lain yang ada adalah outramp ujung Seksi 3 ke arah Cimalaka. Ujung jalurnya bergabung dengan jalan kabupaten yang hanya memiliki badan jalan 4,5 meter. Tentu kondisi tersebut akan sangat mengganggu arus lalu lintas ketika nantinya outramp itu dipergunakan.

 

“Kami akan usulkan adar dilakukan pelebaran jalan kabupaten tersebut sampai ke jalam nasional (Sumedang-Majalengka). Status jalannya juga bisa kita usulkan naik menjadi jalan provinsi atau jalan nasional,” tambah Daddy lagi.

 

“Terkait lahan di Jatinangor (STPDN), kami akan konsultasikan ke Jakarta agar dilakukan musyawarah oleh semua stakeholders,” pungkas Daddy yang merupakan wakil rakyat dari Partai Gerindra asal Dapil Cirebon-Indramayu tersebut.