Parlementaria

LHKPN Secara Elektronilk Disosialisasikan Di DPRD Jabar

BANDUNG.SJN COM. -Dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi Jawa Barat meminta KPK agar pelaporan  Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN)secara elektronilk yang baru disosialisasikan di DPRD Jabar Rabu 31/10,  bisa terkoneksi dengan institusi lain, baik itu perbankan, dan pajak serta tidak individual berdasrkan pelapor tetapi juga bisa berkaitan dengan pelporan lhkpn suami atau istri.

Harapan ini dikatakan ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan di DPRD Jabar Kamis (1/11).

“Selama ini data untuk lhkpn ini tidak terkoneksi dengan data suami-istri tetapi sebagai masing-masing pelapor. Kami berharap bisa ini bisa terkoneksi karena terkait dengan urusan  pajak, perBankan, serta dengan proses pencalegan karena hampir semua anggota DPRD Jabar maju kembali sebagai caleg,  Kami memberi masukan ini kepada KPK supaya mempermudah kedepannya.” Kata Ineu.

Seperti diketahui Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Rabu (31/10) melakukan sosialisasi e-lhkpn kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,  terkait dengan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik yang baru berjalan pada tahun ini.

KPK melakukan sosialisasi tentang e-gratifikasi dan e-lhkpn, Ini bukan kali pertama KPK melakukan sosialisasi ke DPRD, terakhir tahun 2016  dalam pengisian lhkpn, kami anggota DPRD Jabar juga didampingi oleh KPK sendiri. Dan kali ini mereka ingin kami semua sudah mengisi aplikasi LHKPN dalam bentuk e-lhkpn.

“Kemarin diberi sosialisasi dalam rangka tinggal dialihkan ke e-lhkpn kami semua kemarin sekaligus mendaftar, untuk dapat pin dan mengisi itu pada , e-lhkpn yang sudah ada formatnya.”

“Arahan dari kpk, ini juga menjadi masukan bagi Dewan dan data lhkpn teman-teman juga segera dilink-kan, masuk ke dalam e-lhkpn, karena  sebagian besar kita juga kan maju lagi sebagai calon legislative. Itu juga berkewajiban untuk melaporkan semua itu.”. pungkas Ineu. (die)