JDIH Kota Bandung Raih Penghargaan Dari Kemenkumham
JAKARTA.SJN COM. -Bagian Hukum Setda Kota Bandung menerima penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik III Tingkat Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan yang diterima untuk kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM, Beny Riyanto pada acara Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 2018, di Swiss Bell Hotel Mangga Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) malam.
Bagian Hukum Setda Kota Bandung menerima peghargaan tersebut karena dinilai mampu memperkuat basis data serta Informasi produk hukum baik secara nasional maupun kewilayahannya.
JDIH sebagai media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui informasi produk hukum Kota Bandung. Di Kota Bandung, JDIH dikembangkan dan dikoordinasikan oleh Diskominfo. Sedangkan teknis pengelolaannya oleh Bagian Hukum Setda Kota Bandung
Atas penghargaan tersebut, Wali Kota Bandung, Oded . Danial mengapresiasi kinerja Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
“Alhamdulillah atas penghargaan ini. JDIH ini memang sangat penting sebagai sarana informasi untuk masyarakat dalam mengetahui produk Hukum di Kota Bandung seperti contohya Perda (Peraturan Daerah) yang ada di Kota Bandung,” tuturnya.
“Ini berkat kolaborasi yang baik antara Diskominfo dan Bagian Hukum sehingga pendokumentasian produk hukum dapat ditampilkan secara informatif dalam bentuk web. Itu selalu diperbaharui apabila ada aturan baru atau aturan yang dicabut,” jelasnya.
Wali kota berharap, kualitas JDIH terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga lebih baik.
“Untuk SDM, kita sudah ajukan ke BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kota Bandung agar tambahkan SDM yang kompeten di sana. Insya Allah, aplikasinya juga akan dikembangkan agar menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.(hms)