PEMPROV JABAR BUAT SURAT EDARAN KE KAB/KOTA UNTUK PENCEGAHAN DBD
BANDUNG.SJN COM. -Pada Januari 2019, jumlah kasus demam berdarah meningkat dibanding Desember 2018.
Untuk itu, Pemprov Jabar mencoba melakukan beberapa upaya untuk mencegah peningkatan jumlah kasus demam berdarah pada Februari 2019.
“Kami buat surat edaran minggu depan dari gubernur kepada bupati dan wali kota yang isinya supaya bupati wali lota mengaktifkan pemberantasan sarang nyamuk, bisa mengaktifkan kembali jumantik di lingkungan keluarga,” ujar Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad, ketika ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (8/2/2019).
Pemprov Jabar juga meminta bupati dan wali kota bisa mengaktifkan Pokja DBD di setiap RW dan RT.Berikut lima poin imbauan dari Pemprov Jabar kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menghindari penyebaran virus demam berdarah dengue.
- Sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M.
Tiga M adalah menguras bak mandi, menutup genangan air, mengubur barang bekas.
Selain itu pemerintah kabupaten kota juga diminta menggalakan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik.
- Meningkatkam surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam berdarahdengue, melalui pemantauan jentik berkala (PJB) dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
- Mengaktifkan kelompok kerja DBD di berbagai tingkatan RT/RW, desa/kelurahan, hingga tingkat kecamatan.
- Meningkatkan kapasitas SDM, peralatan penunjang pengobatan medis di puskesmas dan rumah sakit.
- Meminta dinas kesehatan kabupaten/kota siap siaga terhadap kemungkinan peningkatan kasus DBD.
“Kami minta daerah memantau perkembangan dbd dan melaporkan kepada gubernur,” ujar Daud.
.