Parlementaria

Komisi I DPRD Jabar , Panggil Sekda Terkait TAP

BANDUNG.SJN COM,-Permasalahan adanya Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Gubernur Jawa Barat kian mencuat dan menjadi perhatian DPRD Jabar khususnya Komisi I yang berkaitan dengan aparatur pemerintahan, yang akan memanggil Sekretaris Daerah pemprov jabar pada hari Kamis (21/3) untuk diminta penjelasannya.

Sebagaimana dikatakan Ketua Komisi I DPRD Prov Jabar. H. Syahrir, SE ketika dihubungi melalui teleponya, Rabu (20/3).

“Bukan memanggil ya, mengundang untuk meminta kejelasan fungsi TAP tersebut,” katanya.

Disebutkannya, Sekda dan beberapa instansi terkait lainnya akan dipanggil Komisi I DPRD Jabar pada hari Kamis (21/3-2019) untuk mengetahui apakah fungsi dari tim tersebut, apakah keberadaan tim tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

Selain itu juga untuk mengetahui kenapa tim tersebut tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN). “Jadi selain ingin mengetahui dasar hukum, kita juga ingin mengetahui masalah honor dari tim tersebut,” jelas politisi dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Bekasi dan Depok.

TAP menjadi sorotan karena keberadaan beberapa orang dekat dari orang nomor satu di Jawa Barat. Masalah ini juga telah mendapat peringatan dari KPK terkait adanya potensi terjadinya konflik kepentingan.

Sebelumnya, TAP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018. Tim itu diketuai Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad,diisi oleh belasan pakar dengan latar belakang berbeda.

Beberapa nama eks timses  Ridwan Kamil juga mewarnai tim tersebut. Seperti Arfi Rafnialdi yang mendapat tugas sebagai Ketua Harian TAP Jabar. Selain itu, ada juga nama Sri Pujiyanti yang menjadi Wakil Sekretaris dan Lia Endiani dipercaya Ketua Tim Media Tim Kampanye. Keduanya kini berada dalam Dewan Eksekutif TAP Jabar. Belum lagi ada eks komisioner KPU Jabar Ferdhiman Putera Bariguna yang juga di dewan eksekutif.