Bertemu Umi, Yanti Sopir Angkot Pembawa Bayi Pertimbangkan Profesi Baru
BANDUNG.SJN COM,-“Terima kasih, Umi. Kalau boleh milih, saya maunya kerja yang di dalam ruangan aja,” ucap Yanti (40) dengan suara lirih bercampur lega. Matanya berkaca-kaca dan suaranya nampak beberapa kali tertahan saat bercerita kepada Humas Bandung, di kediamannya, Gg. Lumbung, Jl. Ibrahim Adjie, Bandung, Sabtu (7/9/2019).
Sehari sebelumnya, wanita bernama lengkap Nuryanti Hana Ristiani ini dikunjungi oleh Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah Oded, atau akrab disapa Umi di kediamannya.
Setelah dikunjungi Umi, Yanti mengaku terharu dan senang. Terlebih Adrian, putranya, sebentar lagi akan bertambah besar dan kemampuan motoriknya berkembang sehingga dikhawatirkan mengganggu konsentrasi Yanti mengemudi.
“Iya. Saya akan coba ikuti saran dari Umi. Mungkin alternatif lainnya saya mau usaha dagang aja, kecil-kecilan, begitu. Tapi saya masih coba cari solusi untuk tempat jualannya,” katanya.
“Sebenarnya kalau (menjadi sopir angkot, red) capek. Ya, capek fisik dan mental. Tapi saya lakukan semua demi anak saya,” ujar Yanti.
Setelah mempertimbangkan saran tersebut, akhirnya Yanti mengonfirmasi bahwa dirinya siap berhenti menyopir angkot dan memilih profesi baru.
Kunjungan Umi ke kediaman Yanti lantaran video yang tersebar dan viral di dunia maya. Dalam video itu memuat Yanti sedang menyupir angkot 09 jurusan Ciwastra – Gasibu sembari membawa putranya, yang belum genap berusia 4 bulan.
Sebagai kota layak anak dengan predikat Nindya, hal ini tentu membuat Pemerintah Kota Bandung langsung terjun menangani problematika yang dialami Yanti.
Pada Jumat (6/9/2019), Umi didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APM Kota Bandung, Aniek Febriani serta unsur kewilayahan dari Kecamatan Buahbatu mengunjungi kediaman Yanti.
“Kita cari tahu dulu, apa masalahnya. Dan ternyata memang cukup kompleks untuk mengurainya,” beber Umi di Pendopo Kota Bandung, usai berkunjung ke kediaman Yanti.
“Tapi kami akhirnya berdiskusi, dan mencoba menguraikan satu persatu. Saat ini, kami dorong bu Yanti untuk meninggalkan profesi supir angkotnya,” sambung Umi.
Umi kemudian menyebutkan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, PKK Kota Bandung, dan Puspaga menjamin hak-hak dasar anak dan perempuan.
Pertemuan di rumah Yanti yang berlangsung sekira satu jam membuahkan solusi dari Pemkot Bandung.
“Kami tawarkan solusi. Karena bu Yanti ini juga sebagai pencari nafkah di keluarga, sudah pisah dengan suaminya. Sehingga kami gandeng unsur kewilayahan dan Baznas untuk melakukan pendampingan agar Bu Yanti tetap memiliki pekerjaan, tetap menghasilkan, namun tidak perlu menyupir angkot lagi,” ujar Umi.
Terkait keberlanjutan akan solusi tersebut, Pemkot Bandung menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Yanti.
Namun Umi memiliki pandangan, sebaiknya Yanti memilih pekerjaan baru. Ia menggandeng kewilayahan untuk mengaryakan Yanti sebagai pramusaji, atau bergabung dengan Tim Gober.
“Karena di sini yang saya lihat putranya. Usia anak ini belum genap 4 bulan. Dia berhak mendapatkan hak-hak dasar serta rasa aman di dalam rumah,” paparnya.
Selain menjadi pekerja lepas di kewilayahan atau masuk Tim Gober, berjualan juga menjadi opsi pekerjaan baru yang mampir kepada Yanti.
“Sudah kami bantu beri modal awal. Kita akan dorong pelan-pelan,” katanya.
Perlu diketahui, Yanti hidup sendirian dalam tempat tinggal petak berukuran 3×4 meter dan harus menafkahi ketiga anaknya, salah satunya Adrian Satia Wiguna (4 bulan).
Yanti sudah mulai menyopir angkot sejak tahun 2006. Mulanya ia hanya melihat teman-temannya yang berprofesi sebagai supir angkot.
Penghasilannya pun tak lebih dari Rp100.000 per hari. Uang itu dialokasikannya untuk membayar sewa kontrakan dan kehidupan sehari-hari.
Kabag Humas Setda Kota Bandung
Sony Teguh Prasatya