Nasional

Raih Penghargaan WTP dan BMN, Motivasi Kemen PPPA Agar Lebih Baik Lagi

JAKARTA.SJN COM,-Pemerintah terus berupaya untuk dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sehat dan akuntabel. Salah satunya dilakukan dengan terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, serta memberikan apresiasi pada Kementerian/Lembaga (K/L) yang berhasil mengelola keuangan negara dengan baik. Melalui Kementerian Keuangan, apresiasi diberikan kepada K/L yang laporan keuangannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kamis (12/9/2019)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merupakan salah satu entitas pelaporan yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Pada tahun ini, Kemen PPPA berhasil meraih penghargaan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2018 dan juara kedua pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2018.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan rasa terima kasih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas penghargaan opini WTP dan penghargaan BMN. “Saya pikir penghargaan ini bukan sekedar capaian bagi Kemen PPPA, namun sekaligus menjadi cambuk yang mendorong kami untuk lebih baik lagi kedepannya terutama dalam hal pengelolaan BMN dan pengelolaan keuangannya. Kedepannya, tentu ini menjadi tantangan juga bagi kami agar dapat meraih penghargaan terbaik dari tahun sebelumnya,” ungkap Pribudiarta.

Sebagai informasi, sejak tahun 2011-2014 Kemen PPPA telah memperoleh opini WTP, sedangkan tahun 2015, 2016 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan kembali memperoleh opini WTP pada tahun 2017. Jumlah satuan kerja dilingkup Kemen PPPA untuk periode Tahun Anggaran 2018 adalah 41 satker yang terdiri dari 7 satker kantor pusat, dan 34 satker dekonsentrasi pada 34 provinsi.

Lebih lanjut Pribudiarta menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka mempertahankan WTP yakni; komitmen pimpinan dan seluruh Satker dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel; meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban serta pelaporan keuangan; optimalisasi review laporan keuangan oleh APIP, Inspektorat; penyelesaian seluruh rekomendasi temuan BPK dan menghindari potensi temuan baru; dan monitoring dan evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran  (IKPA).

“Opini WTP yang kami raih merupakan gambaran bahwa laporan keuangan yang disajikan tidak mengandung salah saji material. Kedepannya, akan ada tantangan baru bagi kami yakni dengan sudah diperkenalkan sistem baru audit berbasis kinerja. Oleh karena itu, untuk dapat beradaptasi dengan sistem baru Kemen PPPA akan terus meningkatkan kapasitas SDM yang ada. Hal lain yang juga tidak kalah penting yakni membangun komitmen dan semangat untuk menuju pemerintah yang lebih baik lagi,” tambah Pribudiarta.

Perlu adanya pengembangan aplikasi digital yang terintegrasi termasuk aplikasi pengelolaan keuangan dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era revolusi industri 4.0 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sementara itu, saat ini Kemen PPPA juga sedang menyusun dan mereview SOP termasuk sertifikasi ISO 9001-2015 tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan WTP dan BMN yang diberikan kepada K/L dilaksanakan dalam rangkaian acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2019 yang mengangkat tema “Optimalisasi Informasi Keuangan di Era Digital untuk Indonesia Maju”. Kegiatan ini dilakukan dari 11-12 September 2019 di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dalam sambutan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019, Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan keuangan negara memiliki peranan dan kontribusi penting di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan yang semakin kuat. “Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) perlu mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara termasuk menggunakan informasi keuangan tersebut. Karena opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” ujar Menkeu.