Regional

H.Erwan Setiawan Sosialisasi Program JKN- KIS Kepada Kepala Desa se-Kab.Sumedang

SUMEDANG.SJN COM– Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan Membuka acara sosialisasi kepada Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang tentang Program JKN-KIS dalam rangka Menuju UHC ( univerversal Health Converage ) di Graha Plaza Asia Sumedang, Kamis (19/9).

UHC adalah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan yang bertujuan untuk melayani pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui sistem kendali biaya dan kendali mutu berdasarkan asuransi sosial dan ekuitas bagi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia, termasuk di dalamnya masyarakat Kabupaten Sumedang.

 

Wakil Bupati dalam sambutannya” mengatakan perlindungan sosial kesehatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional untuk mensejahterakan masyarakat di bidang kesehatan.

“Dengan adanya program ini, kita harapkan seluruh masyarakat Sumedang ke depannya memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik dan bermutu, yang pada akhirnya akan turut mendorong akselerasi pencapaian visi dan misi Sumedang Simpati” ucapnya.

 

Wabup menambahkan, guna mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS menuju Universal Health Coverage, pemerintah daerah Kabupaten Sumedang seluruh stakeholder berupaya untuk mendorong berbagai macam program termasuk mendorong setiap fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten Sumedang agar senantiasa meningkatkan mutu kualitas layanan serta saling bersinergi dengan pihak terkait, khususnya dengan BPJS cabang Sumedang.

“Saya berharap kepada para Kepala Desa , agar memastikan seluruh penduduknya terdaftar dan menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan dan tidak menunggak iuran, selain itu para Kepala Desa bersama BPJS kesehatan memberikan informasi tentang tata cara pendaftaan JkN-KIS berikut hak dan kewajiban peserta JKN-KIS kepada seluruh masyarakat dengan sejelas-jelasnya” ungkapnya.

 

Kepala BPJS Kesehatan cabang Sumedang, Abdul Haris dalam laporannya yang dibacakan oleh Kepala bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Eric Rahmat Sutiana, memaparkan sampai dengan 4 Agustus 2019, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Sumedang adalah sebanyak 893.483 jiwa atau 77.82 persen dari total jumlah penduduk semester II tahun 2018 sebanyak 1.148.197 jiwa berdasarkan data Dirjen Kependudukan.

“Dari data tersebut masih terdapat 254.714 jiwa penduduk Kabupaten Sumedang yang belum menjadi peserta JKN-KIS atau sebanyak 22.18 persen dari total jumlah penduduk, dimana berdasarkan peta jalan JKN-KIS suatu wilayah dapat dikatakan sudah mencapai UHC ketika minimal 95 persen penduduknya sudah terdaftar” paparnya.

 

Dikatakan lebih lanjut, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah terus melakukan upaya agar seluruh masyarakat dapat mengakses jaminan kesehatan dengan mudah. Di Kabupaten Sumedang pemerintah pusat melalui APBN telah mengcover sebanyak 417.711 jiwa, pemerintah daerah melalui APBD telah mengcover 73.985 jiwa, dan sisanya dibagi ke beberapa segmen diantaranya segmen Pekerja Penerima Upah dan segmen peserta mandiri.

 

“Bagi calon peserta mandiri BPJS Kesehatan sangat butuh dukungan pemerintah daerah khususnya Kepala Desa untuk turut menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang program JKN-KIS dan tata cara mendaftarnya” pungkasnya.