POLRI

Kapolda Jabar Peringati Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 64 TA 2019

BANDUNG.SJN COM,-Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat  menghadiri  acara syukuran Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 64 Tahun 2019 Dit Lantas Polda Jabar, bertempat di Car Free Day Dago Cikapayang Bandung.

Turut hadir pada  syukuran peringatan HUT Lantas  Bhayangkara ke – 64 tahun 2019 Dit Lantas Polda Jabar yaitu Wakapolda Jabar, pejabat utama Polda Jabar, Dir Lantas Polda Jabar, FKPD Prov terkait, Kapolrestabes Bandung, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Bandung.

 

Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D menyampaikan amanat yang dibacakan oleh Kapolda Jabar, menyatakan bahwa pada usia yang ke 64 tahun, Jajaran lalu lintas Polri terus menunjukan capaian kinerja yang baik, berkontribusi besar dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam agenda Nasional, Internasional dan berbagai kegiatan masyarakat.

Jadikan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 tahun 2019 sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan mengevaluasi terhadap berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi. Susun strategi guna mengatasi permasalahan, serta implementasikan secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Pada kegiatan tersebut Kapolda Jabar melaksanakan olahraga senam bersama masyarakat kota Bandung, setelah itu  memberikan hadiah penghargaan kepada anggota yang memenangkan perlombaan yang diadakan oleh  Ditlantas Polda Jabar serta  memberikan tumpeng kepada anggota yang akan Purnabhakti.

 

Untuk memeriahkan acara,  Kapolda Jabar memberikan Doorprize kepada Pemenang Undian pada Kegiatan Syukuran Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 64 Tahun 2019 Ditlantas Polda Jabar.

Dengan kegiatan ini diharapkan Korps Lalu Lintas Polri dapat meningkatkan kinerja dan professionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga menciptakan SDM Polri Lalu Lintas yang unggul dan berkompeten serta tidak melakukan KKN dalam menjalankan tugasnya.(hms)