Peran RW, Dari Pajak, ODF Hingga Kang Pisman
BANDUNG.SJN COM,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan Forum Rukun Warga (RW) merupakan lingkup pemerintahan terkecil yang ada di kewilayahan. Perannya sangat sentral dalam kemajuan pembangunan Kota Bandung
Apalagi, hampir seluruh program pemerintah berhubungan langsung dengan masyarakat didesentralisasikan hingga ke tingkat RW melalui Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK). Peran RW adalah katalisator pembangunan kota.
“Karena RW adalah yang paling dekat dengan masyarakat sehingga menjadi garda terdepan dalam setiap kemajuan wilayah,” tutur sekda saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Forum RW di Grand Pacific Hotel, Bandung, Sabtu (12/10/2019).
Salah satu hal yang paling signifikan adalah, soal perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu sumber pendapatan Kota Bandung. Menurut sekda, peran RW dalam memastikan seluruh penduduk mematuhi kewajibannya amatlah signifikan.
Belum lagi jika berkaitan dengan kepatuhan warga dalam mengelola kebersihan lingkungan dan sanitasi. Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah gencar melaksanakan program Open Defecation Free (ODF) agar tidak ada lagi pembuangan limbah domestik ke saluran yang tidak semestinya, terutama sungai.
“Jadi seharusnya setiap RW sudah ada septic tank komunal. Jadi tidak ada lagi istilah warga tidak punya septic tank sehingga membuang limbah domestiknya ke sungai. Di sini peran RW sangat penting,” katanya.
Hal terakhir yang ditekankan Ema adalah pelaksanaan program pengelolaan sampah Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang bertujuan untuk mereduksi sampah terbuang. Ema mengingatkan agar jajaran kewilayahan juga berperan dalam mengedukasi program ini hingga ke tingkat rumah tangga.
“Setiap hari ada 1.200 ton sampah yang harus diangkut. Program Kang Pisman ini sudah bisa mengurangi sampah sampai 79 ton per hari. Kalau ini lebih masif, kita berharap ada lebih banyak sampah yang bisa hilang. Sehingga mengurangi beban anggran pemerintah untuk pengangkutan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah),” ungkapnya.