JAKARTA.SJN COM,-Senin (14/10/2019).Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia menyerahkan
penghargaan untuk Pemerintah Provinsi yang memiliki Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan (IPK) tertinggi untuk 9 indikator, yaitu:
1. Perencanaan tenaga kerja;
2. Penduduk dan tenaga kerja;
3. Kesempatan kerja;
4. Pela&han kerja dan kompetensi kerja;
5. Produk&vitas tenaga kerja;
6. Hubungan industrial;
7. Kondisi lingkungan kerja;
8. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja; dan
9. Jaminan sosial tenaga kerja.
Pemprov Jabar, dalam hal ini Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, mendapatkan penghargaan
dengan pencapaian IPK ter&nggi untuk indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.
Penghargaan terhadap IPK ter&nggi untuk Jawa Barat ini dicantumkan berdasarkan
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 249 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemda Provinsi
Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2019, Pemda Provinsi
Jawa Barat ditetapkan sebagai Provinsi dengan IPK Terbaik pada Indikator Utama
Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.
Hal ini memang dengan fakta bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten/Kota di beberapa Kabupaten Kota di Jawa Barat merupakan yang
ter&nggi di Indonesia.
Melalui Press Release nya, Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Drs. M. Ade Afriandi, M.T.,
menyampaikan bahwa sebenarnya penghargaan IPK ini merupakan tolok ukur pen&ng
kinerja disnakertrans &ngkat provinsi. Dengan program-program unggulan Disnakertrans
Jabar pada saat ini, diantaranya Smartnakertrans, Migran Juara, dan Milenial Juara,
seharusnya kita dapat meraih berbagai penilaian ter&nggi di beberapa kategori. “Tinggal
sekarang kita harus mempunyai sistem pelaporan dan pemberkasan yang lebih baik kepada
Kemnaker”.
Kadisnakertrans selanjutnya menyampaikan, bahwa “yang paling ideal dalam meraih IPK
ter&nggi pada indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja adalah apabila juga disertai
dengan IPK yang &nggi pada indikator Produk&vitas Tenaga Kerja. Karena menunjukkan
perimbangan yang baik antara produk&vitas kerja yang ditunjukkan dengan remunerasi
berupa upah yang diterima. Jawa Barat sudah memberikan besaran pengupahan yang
melampaui KHL hampir di seluruh kabupaten/kota. Ini saatnya kita juga dapat menunjukkan
&ngkat produktivitas yang juga juga tinggi”.
“Mudah-mudahan di tahun 2020, Provinsi Jawa Barat dapat menerima lebih banyak
apresiasi IPK yang dapat membuk&kan kinerja yang baik dari seluruh pejabat struktural,
fungsional, sta> dan juga pegawan non ASN yang bekerja di OPD ini.”