Pemerintahan

Disnakertrans Jabar Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019

  • JAKARTA.SJN COM,-Senin (14/10/2019).Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia menyerahkan
    penghargaan untuk Pemerintah Provinsi yang memiliki Indeks Pembangunan
    Ketenagakerjaan (IPK) tertinggi untuk 9 indikator, yaitu:
    1. Perencanaan tenaga kerja;
    2. Penduduk dan tenaga kerja;
    3. Kesempatan kerja;
    4. Pela&han kerja dan kompetensi kerja;
    5. Produk&vitas tenaga kerja;
    6. Hubungan industrial;
    7. Kondisi lingkungan kerja;
    8. Pengupahan dan kesejahteraan pekerja; dan
    9. Jaminan sosial tenaga kerja.
    Pemprov Jabar, dalam hal ini Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, mendapatkan penghargaan
    dengan pencapaian IPK ter&nggi untuk indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.
    Penghargaan terhadap IPK ter&nggi untuk Jawa Barat ini dicantumkan berdasarkan
    Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 249 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemda Provinsi
    Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2019, Pemda Provinsi
    Jawa Barat ditetapkan sebagai Provinsi dengan IPK Terbaik pada Indikator Utama
    Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.
    Hal ini memang dengan fakta bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum
    Sektoral Kabupaten/Kota di beberapa Kabupaten Kota di Jawa Barat merupakan yang
    ter&nggi di Indonesia.
    Melalui Press Release nya, Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Drs. M. Ade Afriandi, M.T.,
    menyampaikan bahwa sebenarnya penghargaan IPK ini merupakan tolok ukur pen&ng
    kinerja disnakertrans &ngkat provinsi. Dengan program-program unggulan Disnakertrans
    Jabar pada saat ini, diantaranya Smartnakertrans, Migran Juara, dan Milenial Juara,
    seharusnya kita dapat meraih berbagai penilaian ter&nggi di beberapa kategori. “Tinggal
    sekarang kita harus mempunyai sistem pelaporan dan pemberkasan yang lebih baik kepada
    Kemnaker”.
    Kadisnakertrans selanjutnya menyampaikan, bahwa “yang paling ideal dalam meraih IPK
    ter&nggi pada indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja adalah apabila juga disertai
    dengan IPK yang &nggi pada indikator Produk&vitas Tenaga Kerja. Karena menunjukkan
    perimbangan yang baik antara produk&vitas kerja yang ditunjukkan dengan remunerasi
    berupa upah yang diterima. Jawa Barat sudah memberikan besaran pengupahan yang
    melampaui KHL hampir di seluruh kabupaten/kota. Ini saatnya kita juga dapat menunjukkan
    &ngkat produktivitas yang juga juga tinggi”.
    “Mudah-mudahan di tahun 2020, Provinsi Jawa Barat dapat menerima lebih banyak
    apresiasi IPK yang dapat membuk&kan kinerja yang baik dari seluruh pejabat struktural,
    fungsional, sta> dan juga pegawan non ASN yang bekerja di OPD ini.”
  • “Satu hal yang pen&ng dinyatakan oleh Menteri Tenaga Kerja RI di dalam acara ini, adalah
    bahwa seluruh pemerintahan baik pusat sampai ke daerah pada saat ini telah menyadari
    bahwa ketenagakerjaan baik kementerian dan dinas bukanlah instansi yang marginal dan
    tidak dapat dipandang sebelah mata.Karena instansi ini sangat pen&ng untuk menentukan
    keberhasilan pemerintah di dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan
    kesejahteraan rakyat. Sehingga harus dipahami bahwa intansi ini adalah instansi garis depan
    (front line). Hal ini sejalan dengan pemikiran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang telah
    sejak awal menyatakan bahwa OPD ini merupakan OPD garis depan.”(hms/die)