Pemerintahan

Gubernur Sebut Program English For Ulama Sumbangsih Santri Jabar Untuk Perdamaian Dunia

BANDUNG.SJN COM,-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa spesial bersamaan dengan pengesahan Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu.

“Hari esok harus lebih baik dari hari ini, ke depan para santri punya kesempatan untuk lebih maju, para santri dan pesantren akan lebih teperhatikan dengan adanya UU Pesantren,” kata Emil saat menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa (22/10/19).

Dengan undang-undang ini, lanjut Emil, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan undang-undang ini pula, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.

English for Ulama sendiri merupakan program keumatan Pemdaprov Jabar yang mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019.

“Insyallah yang akan membawa perdamaian dunia adalah santri dan ulama Indonesia, asal Jawa Barat,” tutur Emil.

Sementara untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemdaprov Jabar memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP).

Program tersebut diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lainnya di Tanah Air.

Adapun, Hari Santri di Indonesia diperingati setiap 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Dalam upacara peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019, Emil membacakan sembilan poin pidato Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan terkait alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian.

Poin pertama, karena kesadaran harmoni beragama dan berbangsa lewat perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI yang tak lepas dari peran kalangan pesantren.

Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Melalui itu, para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian) sebagai prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.

Keenam, karena pesantren adalah tempat lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Alasan ketujuh, para santri senantiasa merawat khazanah kearifan lokal.

Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Poin kesembilan sekaligus terakhir, karena pesantren menanamkan spiritual sehingga santri jauh dari intoleransi, pemberontakan, dan terorisme.

Sementara itu, Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada Senin (21/10) mengatakan, pengesahan Undang-undang tentang Pesantren sebagai kado istimewa di Hari Santri.

Uu menambahkan, para santri dan kiai di masa perjuangan telah mengambil peran dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. “Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama,” kata Uu.

Terkait peringatan Hari Santri 2019 dengan tema ‘Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia’, Uu berujar isu perdamaian diangkat karena pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlilallamin atau Islam ramah dan moderat dalam beragama.

“Sikap moderat, dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak, inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” ucap Uu.(hms/die)

“UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat,” tambah Emil.

Selain itu, Emil mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia.