Pemkot Bandung Dukung Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan
BANDUNG.SJN COM,-Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan selalu mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dan tindak kejahatan lainnya.
Oleh karenanya, Pemkot Bandung mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bandung memusnakan barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (6/11/2019).
“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Kami juga berharap kerja sama antar instansi penegak hukum untuk terus menjalankan tugas-tugas untuk semakin mengurangi kejahatan, baik itu kejahatan pidana maupun narkotik. semata-mata kita juga untuk bisa menjaga Bandung ini jangan jadi pusat peredaran minuman keras dan narkotika,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang hadir di acara tersebut.
Yana turut memusnahkan barang bukti bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Nurizal Nurdin, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan pihak berwenang lainnya.
Pemusnahan barang rampahan tersebut berupa narkotika, psikortopika, alat perjudian, senjata api, senjata tajam, minuman keras.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Nurizal Nurdin menerangkan, pemusnahan ini didasari oleh putusan pengadilan dan proses hukum.
“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini yaitu didasari oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kewenangan hukum tetap,” jelas Nurizal Nurdin.