Wujudkan SIMFONI – PPA sebagai Rumah Rujukan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
SEMARANG.SJN COM,-Selama ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak pernah tuntas, karena data yang tersedia demi membangun mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbatas. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA) yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hadir memberikan secercah harapan untuk menjadi sumber rujukan terkait pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun dibutuhkan peran Kementerian / Lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan unit layanan terkait demi mewujudkan hal tersebut.Semarang (6/11)
“Selama ini, data yang dijadikan pijakan dalam melakukan mekanisme penanganan kasus anak korban kekerasan adalah data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018, SIMFONI-PPA, crawling media massa, dan Bagian Pengaduan Masyarakat Kemen PPPA. Namun, ketika di lapangan, masih sulit bagi kami untuk mendapatkan data terkait tindak lanjut suatu kasus kekerasan terhadap anak. Misalnya seperti di mana korban dirujuk, sejauh mana proses pengadilannya, alur layanan mediasinya, dan pendampingannya.
Hal tersebut terjadi ketika kami berkoordinasi ke tingkat daerah namun institusi – institusi di daerah tersebut tidak bersinergi dengan baik,” tutur Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kemen PPPA, Valentina Gintings saat berdialog dengan peserta dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Data Gender dan Anak dan Evaluasi Penyelenggaraan SIMFONI-PPA.
Valentina menambahkan, jika hanya pemerintah yang memberikan data, maka data yang diakomodir hanya data yang ada di permukaan saja. Oleh karenanya, dibutuhkan peran orang tua dan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau ikut mengakomodir pengaduan kekerasan terhadap anak.
Terkait tenaga kerja perempuan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kemen PPPA, Rafail Walangitan mengatakan bahwa data yang dijadikan acuan selain dari SIMFONI – PPA adalah pengaduan dari Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) untuk pekerja perempuan dalam negeri. Lalu, Aplikasi Safe Travel dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk pekerja perempuan migran.
“Pekerja perempuan biasanya merasa malu untuk melakukan pengaduan, dan bahkan takut dikeluarkan dari perusahaan apa mereka mengadu. Hal inilah yang membuat Kemen PPPA menjemput bola untuk mendatangi para pekerja perempuan dengan mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Data kasus pada RP3 juga dijadikan data acuan bagi mekanisme penanganan pengaduan bagi pekerja dalam negeri. Sementara, terkait mekanisme penanganan pengaduan bagi pekerja migran masih menggunakan data acuan dari aplikasi Safe Travel dan BNP2TKI,” tutur Rafail.
“Masing – masing isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selain merujuk pada SIMFONI – PPA, memang memiliki stakeholder terkait yang juga dijadikan rujukan, seperti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP – TPPO) terkait perdagangan orang, dan BNP2TKI terkait pekerja migran perempuan. Hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, diharapkan nantinya data – data dari stakeholder tersebut dapat diintegrasikan dengan SIMFONI – PPA,” tutur Kepala Biro Perencanaan dan Data Kemen PPPA, Fakih Usman.
Lebih jauh lagi, Fakih mengatakan bahwa SIMFONI – PPA akan bekerja sama terkait data dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Forum Pengada Layanan. SIMFONI – PPA juga meminimalisir terjadinya pengulangan pencatatan data kasus kekerasan karena juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan data kependudukan, sehingga SIMFONI – PPA terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk menjadi lebih kuat atau menuju generasi ke – 4, SIMFONI – PPA harus didukung dengan pengintegrasian data yang lebih banyak. Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan dari K / L, pemerintah daerah, serta unit layanan lainnya untuk dapat terhubung dengan sistem SIMFONI – PPA. Kami berharapan bahwa SIMFONI – PPA akan menjadi rumah dan satu – satunya rujukan bersama untuk pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Fakih.