Pemerintahan

Pendaprov Jabar Rangkul Komoditas ODOJ Untuk Wujudkan Visi Juara Batin.

MAJALENGKA.SJN COM,-Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum, mengusung visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

Hal yang terakhir disebut, bisa terwujud dengan merangkul para ulama, tidak terkecuali dari komunitas One Day One Juz (ODOJ), dalam sejumlah program keumatan termasuk Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Menurut Uu, gerakan membaca Alquran satu juz dalam satu hari yang digelorakan komunitas ODOJ juga mampu menjadikan warga Muslim Jabar lebih mengenal dan mengamalkan kitab sucinya.

“Untuk suksesnya juara dalam bidang batin, kami (Pemda Provinsi Jabar) perlu bantuan para kyai, ulama, ustadz dan ustadzah, termasuk yang ada dalam kelompok ODOJ ini, terutama dalam mengamalkan Alquran,” ujar Uu usai menghadiri Silaturahmi Akbar 3 (Silatbar) ODOJ di Lapangan Gelanggang Generasi Muda, Kabupaten Majalengka, Sabtu (9/11/19).

Uu menegaskan, pemerintah tak hanya melakukan pembangunan yang bersifat fisik, tapi juga sadar akan pentingnya pembangunan spiritualitas.

Sebagai pemimpin di daerah dengan 90 persen penduduk Muslim, Uu pun mengingatkan agar Alquran harus dijadikan sebagai pedoman hidup warga Jabar. Karena itu, Uu mengapresiasi Silatbar yang dihadiri ribuan warga ini.

“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu mengingatkan kembali bahwa Alquran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat seperti berniaga, rumah tangga, dan juga dalam kehidupan yang lain,” tutur Uu.

Pada Silatbar kali ini, Uu juga berpesan kepada seluruh masyarakat Jabar untuk meningkatkan keimanan sehingga berimplikasi pada perubahan moral dan akhlak.

Pasalnya, Uu menganggap bahwa visi Juara Batin tidak hanya berlaku untuk warga Muslim, melainkan seluruh penganut agama di Jabar.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk meningkatkan keimanan karena juara batin bukan hanya keagamaan yang muslim saja tetapi non-Muslim juga,” ujarnya mengakhiri.(hms/die)