JaRI Ajak Masyarakat Aktif Dukung Potensi Perempuan Sebagai Ibu dan Anggota Masyarakat
BANDUNG.SJN COM,-Menyambut Hari Ibu 2019 Jaringan Relawan Independen (JaRI) mengajak refleksi segenap
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dukung potensi perempuan sebagai ibu dan
anggota masyarakat.Jaringan Relawan Independen(JaRI) mengajak
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dukung potensi perempuan sebagai Ibu dan
anggota masyarakat melalui kegiatan Refleksi Perempuan Indonesia yang diadakan
di Ruang Malabar Gedung Sate, Bandung, dalam rangka menyambut Hari Ibu 2019.
Hari Ibu ditetapkan melalui keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tanggal 16
Desember 1959 untuk merayakan semangat perempuan Indonesia dalam berbangsa
dan bernegara.
Tanggal itu dipilih untuk memperingati kongres Perempuan Indonesia
yang pertama tanggal 22-25 1928 di Yogyakarta .
Hadir sebagai salah satu pembicara adalah Musdah Mulia pegiat hak-hak perempuan
yang memberikan pandangannya mengenai perkawinan, “Perkawinan menurut ajaran
islam adalah suatu komitmen suci yang bukan hanya berdasarkan cinta semata tetapi
juga harus dipertanggung jawabkan kehadapan Tuhan YME.”
Ada lima prinsip dasar perkawinan: suatu komitmen suci, cinta kasih yang tak bertepi,
perilaku santun dan beradab,kesetaraan gender, dan komunikasi hangat dan intens.
Pernikahan merupakan amanat dari Allah swt. Amanat adalah sesuatu yang
diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena
yakin bahwa apa yang diamanatkannya itu akan dipelihara dengan baik. Isteri adalah
amanat Allah kepada suami, demikian pula sebaliknya, suami merupakan amanat
Allah kepada isteri. Suami isteri telah berjanji dengan nama Allah untuk menjaga
amanah itu.
Islam telah menggariskan lima prinsip dasar mengenai perkawinan dan kelima prinsip
dasar tersebut hanya dapat dipenuhi oleh mereka yang berumur dewasa dan matang,
baik fisik maupun mental-spiritual, bukan mereka yang masih berusia anak.
Diskusi publik ini juga mengetengahkan: Dra Ciciek Farha MSI aktivis perempuan
dari Jember yang pernah dinominasikan untuk menerima hadiah Nobel perdamaian.
Bahan yang disampaikan adalah tentang pemberdayaan sosial ekonomi bagi
perempuan. Haryo Widodo S Psi dari Rifka Anissa yang telah berpengalaman sejak
tahun 1981 untuk meningkatkan peran laki- laki dalam pencegahan kekerasan.
Debby Josephine dari JaRI membahas usul konkrit pembentukan forum terbuka bagi
remaja untuk penanganan kawin anak.
Jaringan Relawan Independen didirikan pada tahun 1998 sebagai respon
masyarakat atas kekerasan yang dilakukan pada civitas akademika dalam proses
pergantian kekuasaan. Pada saat itu pendiri JaRI membantu kampus pergerakan
dengan pelatihan P3K dan membantu korban kekerasan yang memerlukan untuk
mendapat pelayanan di rumah sakit, serta diskusi ahli tentang tindakan yang bisa
dilakukan bagi korban perkosaan masal.
Dua puluh satu tahun berlalu masyarakat Indonesia masih melaksanakan kekerasan
dengan contoh masih tingginya kawin anak yang terjadi di masyarakat.
JaRI menganggap perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan paling kejam,
karena merebut masa depan anak, utamanya anak perempuan yang harus menjadi
istri dan Ibu sebelum ia menjadi dirinya sendiri. Akibatnya ia tidak bisa mendapat
pendidikan yang memadai, tidak bisa menikmati masa kanak kanaknya, mengalami
kekerasan dalam rumah tangga, bahkan kawin anak menjadi sebab tingginya angka
kematian Ibu di Indonesia.
Mengatasi masalah kawin anak adalah pekerjaan besar yang memerlukan kerja keras
semua pihak diantaranya untuk melaksanakan :
1. Peningkatan pengetahuan dan sikap masyarakat tentang perkawinan sebagai
tempat tumbuh kembang bagi seluruh anggota keluarga.
2. Peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang kesehatan dan hak
reproduksi perempuan bagi seluruh masyarakat.
3. Menunda pacaran pertama, kawin pertama dan hamil pertama sampai
perempuan berumur 20 tahun.
4. Peningkatan kemandirian perempuan di bidang sosial ekonomi.
5. Peningkatan peran perempuan sebagai anggota masyarakat.