Pemerintahan

Ridwan Kamil : Desa di Jawa Barat Harus Naik Kelas

MAJALENGKA.SJN COM,-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, desa-desa di Jabar naik kelas sehingga sejak 12 bulan terakhir, tak ada lagi desa di Jabar dengan status sangat tertinggal.

“Desa-desa harus naik kelas, sudah tidak ada lagi di Jawa Barat desa sangat tertinggal. Tahun lalu (2018) masih ada, alhamdulillah 12 bulan ini sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal,” ujar Ridwan Kamil dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 141 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2019-2025, di Pendopo Gedung Negara, Kab. Majalengka, Rabu (11/12/19).

Selain itu, gubernur yang kerap disapa Emil ini pun mengatakan desa-desa kategori lainnya harus naik kelas sehingga pada akhirnya Jabar semakin banyak memiliki Desa Mandiri.

“Berikutnya yang harus kita tingkatkan dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, dari desa berkembang 70 sampai 90-an (desa) selama 12 bulan sudah naik kelas menjadi desa maju, sudah berkembang juga dari desa maju menjadi desa mandiri,” kata Emil.

Adapun pada 2019, terdapat 98 desa dengan status mandiri di Jabar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 37 desa. Selain itu, ada 732 desa yang naik kelas dari status berkembang menjadi maju.

Data ini, kata Emil, harus menjadi pemicu semangat para kepala desa yang dilantik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga di desanya.

Emil juga mengajak para kepala desa untuk bekerja sama dalam berbagai program yang digulirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, antara lain Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melalui program One Village One Company (OVOC), Desa Digital, dan program di desa lainnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar, terdapat 596 BUMDesa yang aktif kembali, 272 BUMDesa baru terbentuk, dan target 746 BUMDesa akan dibentuk di 2019. Emil menyatakan, 5.312 desa di Jabar nantinya harus mempunyai perusahaan.

“Hadirkan satu desa satu perusahaan, hadirkan pusat digital desa, kembangkan desa wisata, lakukan transparansi dana desa dan lain-lain, bahagiakan warga desanya,” pesan Emil.

Kepada para kepala desa terpilih, Emil menuturkan bahwa pemimpin itu harus amanah dengan niat ibadah, bukan mencari nafkah. “Gunakan kekuasaan sebagai alat dan media untuk melakukan perubahan,” katanya.

“Kemuliaan kita bukan dari jabatan tapi dari kebermanfaatan kita. Masyarakat harus merasakan manfaat dari hadirnya bapak/ibu sebagai kepala desa,” imbuh Emil.

Pelantikan 141 kepala desa ini sendiri didasarkan kepada Keputusan Bupati Majalengka Nomor: 141/Kep.875-Tapem/2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Majalengka, yang ditetapkan di Majalengka, 10 Desember 2019.

Dalam arahannya, Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta kepada para kepala desa yang dilantik untuk langsung bekerja. Karna ingin agar para kades ini segera memetakan segala potensi strategis yang ada di desanya.

“Pesan saya, segera bekerja dengan baik. Fajar 2020 akan segera kita buka untuk membangun Majalengka yang Raharja,” ujar Karna.

“Petakan potensi aparatur desanya, paling tidak sekarang sudah memiliki konsep-konsep pemetaan lingkungan strategis di desa saudara, segera raih silaturahmi kepada mitra-mitra saudara. Saudara harus jadi bapaknya/ibunya rakyat saudara. Program-program yang dijalankan di Majalengka tangkap dengan baik,” lanjutnya.

Dalam acara yang sama, Pemda Provinsi Jabar juga menyerahkan tujuh unit Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) lengkap dengan seperangkat alat sound system, layar proyektor, dua buah kursi, dan genset. Tujuh mobil ini diberikan sebagai bentuk apresiasi gubernur kepada tujuh desa yang sudah naik kelas menjad