Bupati Garut Akan Lantik Kembali Jabatan Adminstrator Sesuai Keahlian
GARUT.SJN COM,-Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), bertempat di Lapang Sekretariat Kabupaten Garut, Selasa (17/12/2019).
Bertindak sebagai Pemimpin upacara Bupati Garaut H. Rudy Gunawan, dengan dihadiri Sekda Garut H. Deni Suherlan, Para Staf Ahli Bupati, Para asissten, Para kepala SKPD, dan seluruh Pegawai Pemkab Garut
Dalam amantanya Bupati Garut mengatakan, dalam menyikapi permasalah terkait perubahan stuktur kepegawaian yang saat ini ramai dibicarakan tentang penghapusan Kepala Bidang, Seksi dan kasubag, jangan terlalu dirisaukan dulu, karena Pemkab Garut saat ini akan mengacu kepada surat Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) yang dikeluarkan tanggal 13 Desember 2019.
“Ada wacana yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait perubahan yang menyangkut tentang strategi memberikan pelayanan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota, yang saat ini ada pedoman yang satu sama lain belum singkron, tapi kabupaten Garut akan berpegang pada surat Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Desember 2019 dimana dalam surat itu bahwa pemerintah daerah selain melakukan pemetakan tentang keahlian ASN seperti sekarang ini, juga diminta untuk tetap mempersiapkan dan mengisi jabatan administrator,” ungkapnya.
Sedangkan berdasarkan Menpan RB, kata Bupati, adminstrator itu tidak ada kolom nya Merah, tetapi berdasarkan Mendagri kolomnya biru kecuali Kasi dan ASN yang tidak mengelola keuangan kolomnya merah, namun Pemkab tetap berpedoman pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, terakhir PP No 72 tahun 2019 serta surat Mendagri tanggal 13 Desember 2019.
Oleh sebab itu sambung Rudy, di awal tahun 2020 Pemkab Garut akan melaksanakan kembali rotasi mutasi untuk mengisi jabatan administrator yang berdasarkan keahlian ASN yang dimiliki.
”Jadi saat ini pemerintah daerah, Bupati dan Gubernur dalam mengisi jabatan harus mempertimbangkan keahlian dari ASN,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, saya sudah menyampaikan kepada pak Sekda, nanti tanggal 2 Januari 2020 untuk melakukan rotasi mutasi sampai di Kepala Bidang, jadi kalau saya sudah menerima berkas tanggal 30 Desember 2019, maka tanggal 2 Januari 2020, kita laksanakan proses pelantikan, dan saya menekankan bahwa akan memberikan persetujuan apabila jabatan yang diembannya sesuai dengan keahlian ASN itu, ujarnya.
Terakhir Bupati Rudy berpesan, kepada para pegawai sipil dilingkungan Pemkab Garut, untuk memiliki jiwa Korsa sebagai satu lembaga di bawah Korpri, pihaknya saat ini sangat tidak melihat adanya jiwa Korsa dilingkungan pegawai ASN Pemkab Garut.
”Saya prihatin sekali dikalangan pegawai ASN kabupaten Garut tidak memiliki jiwa Korsa sebagai satu lembaga abdi negara, yang ada saling sikut satu sama lainnya. Tetapi seharusnya saling ingat mengingatkan, saling memiliki jiwa kekeluargaan, jangan sampai ketika kita pensiun tidak ada rekan sesama ASN mau datang untuk bersilaturahmi,” pungkasnya.