Menteri Bintang : Hari Ibu Bukanlah Sekedar ‘Mothers Day’
SEMARANG.SJN COM,-“Hari Ibu bukanlah ‘mothers day’ karena makna Hari Ibu lebih pada memberikan ruang gerak dan dorongan semangat terhadap perempuan untuk terus berjuang, mengeksplorasi diri, dan menginspirasi sesama,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga pada Konferensi Pers Peringatan Hari Ibu Ke-91 di Kota Semarang, Jawa Tengah.Semarang (22/12)
Sesuai dengan tema yang diangkat dalam PHI Ke-91 yaitu ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’, Menteri Bintang menegaskan bahwa perempuan yang berdaya, memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan demi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Hal tersebut merupakan fokus pembangunan PPPA sesuai visi Presiden RI, Joko Widodo dalam mewujudkan pembangunan SDM yang unggul.
Pada rangkaian Pekan Perempuan Berdaya Indonesia Maju dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91, Menteri Bintang juga memberikan Penghargaan Inovasi Publik Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kepada 7 (tujuh) lembaga masyarakat sebagai upaya untuk memberikan apresiasi dan dukungan bagi lembaga masyarakat yang telah berkontribusi meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tengah masyarakat.
“Saya harap semangat dan pengabdian dari para inovator dapat terus hidup, sehingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan semakin meningkat dan dirasakan masyarakat. Kami juga berharap inovasi-inovasi terbaik ini dapat menjadi contoh untuk ditiru dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai daerah,” jelas Menteri Bintang.
Pada rangkaian ‘Pekan Perempuan Berdaya Indonesia Maju’ yang mengemas berbagai kegiatan kreatif, inovatif, dan kekinian agar mampu menarik perhatian kaum milenial dan para influencer tersebut, Menteri Bintang juga membuka acara Pameran dan Inovasi Publik Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selanjutnya, Menteri Bintang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan (FPL). MoU tersebut menyepakati tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan.
“Kedepan, kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan perlindungan bagi perempuan melalui sinergi data dan dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Menteri Bintang.
Menteri Bintang berharap rangkaian kegiatan PHI ke-91 ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi perempuan pelaku usaha untuk mengembangkan diri dan menjadi wirausaha yang berkembang, handal, dapat membangun jejaring, dan meningkatkan kemitraan dan sinergi serta dapat lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat.