Pemerintahan

Terima LHP PT Jasa Sarana, Gubernur JabarBerharap Perusahaan Tingkatkan GCG

BANDUNG.SJN COM,-Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jabar terhadap Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Investasi pada PT Jasa Sarana TA 2017 sampai Semester I TA 2019.

Penandatanganan berita acara dan penyerahan berkas LHP diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Kepala BPK Jabar Arman Syifa di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (17/01/20).

Selain mengapresiasi BPK Perwakilan Jabar yang telah mengevaluasi kinerja PT Jasa Sarana, Ridwan Kamil juga berharap agar rekomendasi bagi PT Jasa Sarana –sebagai BUMD Jabar dengan saham cukup besar selain bank bjb– bisa meningkatkan Good Coorporate Governance (GCG) serta kinerja perusahaan.

Dari hasil laporan tersebut, diketahui terdapat temuan positif dan negatif yang harus ditindak lanjuti juga disempurnakan. “Hasilnya ada temuan yang positif, ada juga temuan yang harus ditindaklanjuti, tapi secara umum masih banyak yang harus disempurnakan,” ujar Emil.

Hal ini penting, sebab menurut Emil –sapaan Ridwan Kamil, peran dan fungsi BUMD dalam melaksanakan kebijakan pemda di bidang ekonomi dan pembangunan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jabar.

Oleh karena itu, Emil memerintahkan Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar serta Direktur Utama PT Jasa Sarana untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam tenggat waktu 60 hari.

“Setelah ini kami yakin bahwa Good Coorperate Governance bisa hadir di Jasa Sarana, yang selama ini belum maksimal memberikan kontribusi balik kepada Pemprov,” tutur Emil.

Emil pun mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan BUMD Juara, Pemda Provinsi Jabar mereformasi dengan menerapkan good governance dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi perusahaan guna meningkatkan PAD.

Sejumlah langkah optimalisasi telah dilakukan pada BUMD Jabar yang total berjumlah 60 perusahaan termasuk anak dan afiliasinya, antara lain pemanfaatan aset pemda provinsi, kemitraan BUMD dengan badan usaha swasta, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Untuk PT Jasa Sarana kami melakukan proses seleksi open bidding terhadap jajaran direksi,” ucap Emil.

Dia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja PT Jasa Sarana juga dilakukan secara berkala dalam jangka triwulan dan tahunan. Evaluasi tersebut melibatkan akademisi dan praktisi yang berpengalaman.

Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa sementara itu menuturkan, sasaran pemeriksaan atau audit terhadap PT Jasa Sarana meliputi perencanaan strategis PT Jasa Sarana, aspek kelembagaan, pengelolaan investasi pada anak perusahaan dan afiliasi, serta monitoring, evaluasi dalam meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah.

Meskipun terdapat sejumlah temuan yang harus diperbaiki, namun Arman menilai sejumlah capaian positif juga diraih Pemda Provinsi Jabar, di antaranya ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pendirian BUMD dan nilai penyertaan modal BUMD serta telah menetapkan target dividen bagi BUMD sesuai laba bersih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.

“Pemprov Jawa Barat juga telah membentuk unit kerja Biro BUMD dan investasi selaku pembina BUMD juga monev atas pengelolaan PT Jasa Sarana,” kata Arman.

BPK pun merekomendasikan kepada Gubernur Jabar agar menginstruksikan kepala Bappeda untuk menindak lanjuti temuan pada LHP ini yaitu menyusun RPJMD dan RKPD periode berikutnya dengan memuat sasaran strategis dan keikutsertaan BUMD dalam program dengan target yang jelas dan memuat roadmap pengembangan BUMD.

“Kami juga merekomendasikan PT Jasa Sarana untuk memdomani SOP pengembangan usaha dalam melaksanakan tahap identifikasi, inisiasi, konsesi dan mendokumentasikannya,” ujar Amran.(hms/die)