Pemerintahan

37.985 Peserta Akan Ikuti SKD CPNS di Lingkungan Pemdaprov Jabar

BANDUNG.SJN COM,-Sebanyak 37.985 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. SKD akan digelar di Gedung Youth Center, Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, pada 29 Januari-8 Februari 2020.

Dari total pelamar yang masuk, yakni 41.722 orang, ada 37.985 pelamar yang lolos tahap administrasi dan akan mengikuti SKD untuk 1.934 formasi jabatan di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Jika ditambah dengan peserta 27 Pemda Kab/Kota di Jabar, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap administrasi mencapai 282.620.

Plh. Sekretaris Daerah Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya melalui panitia pelaksanaan SKD siap menggelar seleksi. Peserta pun sudah bisa mengakses informasi jadwal seleksi di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, yakni http://bkd.jabarprov.go.id.

“Dari checking barusan terakhir secara umum sudah siap. Cuman ada beberapa hal yang perlu dilakukan dan ditambah untuk kelancaran pelaksanaan, juga untuk kenyamanan bagi para peserta maupun keluarganya misalnya yang mau mengantar,” kata Daud usai rapat persiapan pelaksanaan SKD CPNS Formasi 2019 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/1/20).

“Dan yang penting untuk diketahui oleh semua yang telah mendaftarkan dan mendapatkan kartu peserta tes CPNS, bahwa mulai saat ini mereka (peserta SKD) sudah bisa membuka web (BKD Jabar), mereka bisa melihat jadwal kapan yang bersangkutan harus hadir dan mengikuti tes CPNS,” lanjutnya.

Pelaksanaan SKD Pemda Provinsi Jabar yang berlangsung selama 11 hari tersebut akan digelar dalam 5 sesi setiap harinya (pukul 08:00 WIB, 10:00 WIB, 13:30 WIB, 15:30 WIB, dan 16:30 WIB), kecuali hari Jumat hanya 4 sesi.

Setiap sesi akan berlangsung selama 90 menit. Panitia pun akan menyediakan 720 unit komputer untuk SKD melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Daud pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk memperbaharui informasi terkait pelaksanaan tes CPNS. “Saya mengimbau bahwa peserta yang sudah mendaftar betul-betul selalu mengikuti update apa yang ada di web, termasuk jadwal ini,” katanya.

“Jadwal sudah dibuka, kapan peserta mulai dan datanglah tepat waktu. Di situ (informasi jadwal) ada syarat-syarat, datang sekian menit sebelum dimulai, tidak boleh membawa apa saja di ruang test. Itu semua ada di pengumuman,” tambahnya.

Selain itu, Daud menekankan agar peserta dan keluarganya tidak percaya kepada pihak-pihak yang bisa menjamin peserta untuk menjadi CPNS.

“Kemudian kepada peserta dan keluarganya, saya sekali lagi menekankan jangan percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa bahwa dia (peserta SKD) dijamin bisa diterima sebagai CPNS. Jangan percaya siapapun.” ucapnya.

“Karena kita sudah computerised, nanti yang bersangkutan juga bisa langsung mengetahui bahwa dia itu ranking berapa, itu sudah bisa langsung diketahui,” kata Daud mengakhiri.(hms/die)