Disdukcasip Serahkan Dokumen Kependudukan Perubahan Kepada Korban Bencana Longsor
SUMEDANG.SJN COM,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan dokumen kependudukan kepada keluarga korban meninggal dunia bencana tanah longsor di Dusun Cilipung, Kelurahan Pasanggrahanbaru, Kecamatan Sumedang Selatan, Rabu (29/1/2020).
Kepala Disdukcasip Ahmad Kusnadi menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang baru karena ada perubahan. “Dokumen kependudukan yang diserahkan KTP, Kartu Keluarga dan surat kematian atas nama Bapak Elan dan Ibu Apong,” kata Kadisdukcasip Ahmad Kusnadi.
Menurutnya, keluarga almarhum korban bencana tanah longsor pastinya sangat membutuhkan dokumen kenedudukan yang baru. “Kami langsung membuat perubahan dokumen kependudukan untuk keluarga korban bencana karena pasti sangat mebutuhkan KTP, KK yang diperbaharui serta surat kematian untuk pengurusan administrasi yang lain,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, longsor menyebabkan dua orang meninggal dunia atas nama Elan alias Kumis (65) dan Apong (45) serta dua orang lainnya kritis atas nama Dani (60) dan Uum (50). Hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu (26/1/2019) telah mengakibatkan debit air di Sungai Cipicung naik dan menyebabkan area pesawahan di Lingkungan Cilipung RT 03 RW 15 longsor pada pukul 14.30 WIB.
Korban Uum dan Dani yang sedang mencari air bersih, Elan yang mengembala ternak bebek serta Apong yang sedang panen terbawa longsor Sungai Cipicung dan tertimbun lumpur. [vrs]