Sekda Jabar : Perangkat Daerah Dikerahkan Untuk Menangani Dan Memberikan Layanan Darurat Kepada Masyarakat
BANDUNG.SJN COM,-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, layanan darurat telah diberikan kepada warga Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang terdampak banjir.
“Perangkat daerah yang menangani bencana banjir dikerahkan untuk menangani dan memberikan layanan darurat kepada masyarakat terkena dampak,” ucap Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/2/20).
Berdasarkan laporan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar yang berada di lokasi banjir, BPBD Jabar telah melakukan pendampingan assessment dengan membawa perahu karet.
Selain itu, logistik berupa makanan siap saji, lauk pauk, sembako, tambahan gizi, matras, dan selimut juga sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota Bekasi. BPBD Jabar pun terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten dan Kota Bekasi untuk mendata korban terdampak.
Selain wilayah Bekasi, pendampingan assessment dan pengiriman logistik juga dilakukan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.
Adapun menurut Setiawan, banjir yang menggenangi sejumlah titik di wilayah Bekasi pada Selasa (25/2) disebabkan curah hujan cukup tinggi yang terjadi sejak Senin (24/2).
“Kondisi curah hujan yang cukup tinggi dan kondisi saluran drainase yang kurang baik serta terbatasnya daya tampung Kali Bekasi menyebabkan terjadinya banjir di wilayah tersebut,” tuturnya.
Beberapa program dan kegiatan sebagai upaya penanggulangan banjir di wilayah Bekasi, lanjut Setiawan, telah disiapkan bersama oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jabar serta Pemda Kabupaten/Kota.
“Dengan program peningkatan kapasitas sungai melalui normalisasi sungai dan kali seperti Kali Bekasi, Kali Blencong, Kali Busa, Kali Srengseng, Kali Menir, Kali Sadang, dan Kali Cikarang,” ujarnya.
Selain itu, Setiawan berujar akan dilakukan upaya-upaya pencegahan banjir melalui pembangunan sumur resapan, sistem tampungan di saluran primer, serta penampungan air hujan (Rain Water Harvesting), pembangunan tanggul pengaman pantai dan sungai, pembangunan sistem polder, serta perbaikan dan peningkatan kapasitas saluran drainase perkotaan.
“Keseluruhan program akan dituangkan dalam bentuk Komitmen Bersama dan Kesepakatan Bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) yang difasilitasi oleh Dirjen Bangda Kemendagri,” tutup Setiawan.(hms/die)