Pemerintahan

Jabar Bentuk Crisis Centre COVID-19

DEPOK.SJN COM,-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bergerak cepat membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Wali Kota Depok setelah dua warga Depok dinyatakan positif COVID-19.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuat crisis centre.

“Kota Depok akan membentuk COVID-19 Crisis Center dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” kata Kang Emil di Kota Depok, Senin (2/3/20).

“Saya juga akan membuat hal yang sama Provinsi Jabar COVID-19 Crisis Center. Di mana tugasnya adalah satu pintu terhadap semua informasi penanganan COVID-19 ini,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, rumah dua warga Depok positif COVID-19 sudah diisolasi dan dilakukan penanganan . Maka itu, dia meminta warga Depok dan Jabar untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.

“Setelah bertemu dengan Menteri Kesehatan, fakta per hari ini yang bisa disampaikan, dua WNI yang ber-KTP Depok itu terinfeksi di Jakarta, bukan di Depok,” ucapnya.

“Jadi, per hari ini belum ada bukti virus corona di Depok karena sedang diteliti oleh tim yang terkait,” tambahnya.

Kang Emil pun mengimbau kepada seluruh warga Jabar untuk berinisiatif memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat apabila muncul gejala-gejala COVID-19, seperti demam tinggi, batuk, dan gangguan pernapasan.

“Melapor itu ketika ada gejala. Tidak ada gejala, karena virus ini berkaitan dengan imunitas, saya kira lakukan kegiatan seperti biasa. Kecuali ada gejala, berinisiatif-lah ke rumah sakit terdekat. Termasuk RSUD. Atau melihat teman dan tetangga memiliki gejala itu tolong diimbau juga,” ucapnya.

Selain itu, Kang Emil memastikan isolasi warga yang pernah berinteraksi dengan warga positif COVID-19 dilakukan sesuai standar WHO. Termasuk tenaga kesehatan yang sempat menangani pasien COVID-19.

“Isolasi itu hanya terjadi pada interaksi. Kan tidak ada kabar dia beredar ke sana-sini. Yang ada itu mereka dijenguk. Empat orang ini yang sedang diobservasi. Ada gejala apa tidak. Jangan-jangan yang menjenguknya badannya sehat, berinteraksi belum tentu tertular,” ucapnya.

“(Tenaga kesehatan) sedang diobservasi. Artinya, bekerja normal tapi kalau ada gejala melaporkan. wajib lapor. Ini kan urusan dengan imunitas, kita menduga-duga orang sehat, ada interaksi gimana mengonfirmasinya. Pas ada gejala dites sampling-nya. Itu standar WHO,” tambahnya.

Ada sejumlah rumah sakit rujukan di Jabar untuk menangani COVID-19, seperti RSU Dr. Hasan Sadikin (Kota Bandung), RSU R. Syamsudin (Kota Sukabumi), RSU Dr. Slamet (Kab. Garut), RSU Kabupaten Indramayu, RSU Gunung Jati (Kota Cirebon), RSU Kabupaten Bandung, dan RSTP Dr. H.A Rotinsulu (Kota Bandung).

_Berikut Nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 08112093306_

(hms/die)