Parlementaria

Perlunya Persiapan Matang Untuk Membangun Waduk Cibeet

BOGOR.SJN COM,-Diakui pembangunan infrastruktur dibutuhkan oleh masyarakat. Namun dalam perjalanannya, tak hanya sebatas penyelesaian fisik saja, namun butuh penyelesaian aspek lain seperti aspek sosial dan ekonomi serta aspek lainnya, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat, seperti yg terjadi pada rencana pembangunan waduk Cibeet.

Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar dari Dapi,  Ir. Prasetyawati,  MM, dalam keterangan kepada media baru-baru ini dalam acara Reses II Anggota DPRD Provinsi Jabar di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Prasetyawati,  dalam keterangannya memaparkan pentingnya penyelesaian multi aspek untuk pembangunan infrastruktur terasa sekali untuk rencana pembangunan Waduk Cibeet yang berlokasi di Kabupaten Bogor.

Dalam konteks pembangunan khususnya di Kabupaten Bogor,  pembangunan Waduk itu dibutuhkan.

Waduk itu untuk pembangunannya sudah masuk dalam salah satu pembangunan kawasan strategis nasional, karena bukan hanya kabupaten Bogor saja yg mendapat manfaat.

Kehadiran Waduk itu jika selesai dibangun memiliki arti penting untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor,  diantaranya dapat  mengendalikan banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau.

Namun sangat disayangkan Waduk belum dibangun, muncul gejolak keresahan dari masyarakat sekitar.

Kondisi itu, tak perlu terjadi jika ada proses lain yang dilakukan oleh pemerintah.

Ideaknya, karena pembangunan Waduk Cibeet masuk sebagai kawasan strategis nasional perlu ada langkah koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor untuk diantaranya sosialisasi rencana pembangunan Waduk Cibeet yang rencananya akan dibangun di areal seluas kurang lebih 900 Ha.

Melalui koordinasi lintas pemerintah dapat disosialisasikan rencana ganti rugi kepada masyarakat yang terkena pembangunan Waduk tersebut yang mencapai kurang lebih 3.000 KK.

Menurut Prasetyawati untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur agar tak ada keresahan warga,  diperlukan langkah penanganan sosial lainnya yaitu menyiapkan lahan pengganti untuk masyarakat yang tersusun di lokasi yang tak jauh dari lokasi awal.

Selain itu pada saat pembebasan lahan bukan hanya ganti rugi, tetapi juga harus ada sosialisasi ke masyarakat jangan sampai uang ganti rugi salah manfaat sehingga akan menimbulkan potensi setelah tergusur masyarakat tsb tidak bisa membeli rumah sebagai tempat tinggalnya .

Alih lokasi akibat pembangunan infrastruktur tersebut,  juga berakibat hilangnya mata pencaharian penduduk.

Langkah antisipasi,  perlu dilakukan misalnya dengan mengadakan pelatihan2 bagi masyarakat tsb ,yang disesuaikan dengan potensi lokal di daerah yang menjadi sasaran relokasi ,untuk wilayah yang terkena proyek Waduk Cibeet, ujar Prasetyawati perlu disiapkan pelatihan dari mereka yang bermata pencaharian petani menjadi pelaku usaha lain seperti untuk bidang usaha perikanan maupun perdagangan serta wisata.

sosialisasi dan persiapan yg baik dan benar akan menunjang kelancaran pembangunan proyek tersebut.(dh)