DPR Dukung Upaya Pemerintah Tangani Covid-19
JAKARTA.SJN COM,-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan DPR RI mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani wabah virus Corona (Covid-19). DPR RI juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah virus Corona agar berlangsung secara efektif.
Demikian disampaikan Puan Maharani dalam pidato pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Turut mendampingi Puan, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ini dihadiri 45 orang Anggota DPR RI secara fisik dan 297 secara virtual sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol penanganan virus Corona (physical distancing).
“DPR meminta pemerintah agar mengambil upaya, kebijakan, dan program yang efektif. Utamanya dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang cukup, memperluas edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penyebaran virus Corona,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Puan meminta pemerintah mengambil kebijakan dan program yang efektif dalam menangani dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah virus Corona. Termasuk dengan memberikan stimulus ekonomi untuk sektor riil dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ketersediaan bahan pangan, bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengantisipasi datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
DPR RI, lanjut Puan, dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus Corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan. Karantina wilayah tentunya harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.
“DPR juga menghimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus Corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” tandas Puan.
Pada Masa Persidangan III ini DPR RI tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan, sidang atau konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional. DPR RI juga meniadakan kegiatan kunjungan kerja spesifik kecuali bersifat urgent dan harus mendapat persetujuan Pimpinan DPR RI dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran dan resiko ancaman virus Corona yang sangat massif.
“Serta, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan Konsiyering baik dalam ataupun luar kota. Pimpinan DPR mengajak mengajak kepada seluruh Anggota DPR RI, untuk menyikapi wabah virus Corona ini dengan kesatuan sikap yang sama, yaitu bergotong royong, kerja bersama, bersatu dalam satu tekad yang sama untuk menyelamatkan Indonesia dari wabah virus Corona,” pungkas Puan. (pun/es)