Kemenperin Perlu Ingatkan Sektor Industri Agar Tidak Lakukan PHK
JAKARTA.SJN COM,-Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengingatkan semua sektor industri agar jangan sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) walaupun atas nama bencana Covid-19. Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang dilaksanakan secara virtual, Senin, (6/4/2020).
Ia juga menegaskan, di tengah situasi darurat kesehatan akan Covid-19, jangan sampai para buruh justru malah kehilangan sumber pendapatan dan kehilangan hak-haknya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk itu, Elly Rachmat Yasin meminta seluruh sektor industri agar memperhatikan hak-hak serta kebutuhan tenaga kerjanya.
“Saya menyampaikan harapan masyarakat agar jangan sampai ada PHK walaupun atas nama bencana Covid-19. Di tengah situasi darurat kesehatan akan Covid-19, para buruh jangan malah kehilangan sumber pendapatan serta kehilangan hak-haknya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dalam kondisi seperti ini, justru masyarakat memerlukan banyak kemudahan,” ujar Elly
Politisi Fraksi PPP juga menyoroti masih banyak tenaga kerja padat karya di pabrik-pabrik yang kerja bergerombol. Pabrik-pabrik tersebut tidak mengindahkan protokoler penanganan Covid-19, bahkan ada pula yang tidak menggunakan masker. Terkait hal itu, Elly meminta Menperin mengawasi pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja serta melakukan pencegahan penularan Covid-19 di setiap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
“Jadi, saya mohon kepada Pak Menteri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja. Serta, pencegahan penanganan bencana nasional Covid-19 di setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Terutama, sektor industri padat karya termasuk menyediakan fasilitas pengadaan hand sanitizer dan masker,” tandas legislator dapil Jawa Barat V tersebut.
Di sisi lain, Elly mengimbau agar Kemenperin memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terutama dalam memenuhi kebutuhan masker nasional. Mengingat, dengan adanya physical distancing, IKM pun juga terdampak. Saat ini, IKM banyak yang tidak bekerja bahkan sampai menutup usahanya dan industrinya.
“Selama ini, dengan adanya physical distancing IKM juga terdampak mereka saat ini tidak bekerja bahkan sampai menutup usahanya dan industrinya. Tentu, saya berharap dalam memenuhi kebutuhan masker, saya harap Kemenperin memberdayakan IKM. Sehingga, mereka dapat terbantukan dari dampak Covid-19 ini,” pungkas Elly. (pun/es)