Parlementaria

Imbas Covid-19 Terhadap Pelaku UKM dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

CIREBON.SJN COM,-Sejak merebaknya wabah virus corona (Covid-19) pada sekitar pertengahan bulan Maret 2020 lalu hingga kini dan beberapa hari kedepan tentunya sangat berimbas pada sektor perekonomian. Hal ini sudah dirasakan oleh seluruh lapisan pelaku usaha dan seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, menurut Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto, SH, sudah seharusnya pemerintah, khususnya pemerintah provinsi Jawa Barat memikirkan dan merancang suatu skema pemulihan ekonomi masyarakat.

Sudah banyak kita mendengar dan melihat para palaku usaha kecil dan mikro (UKM) yang gulung tikar dan akibat imbas pandemi covid-19. Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan para pelaku usaha UKM mati dalam menjalankan roda ekonomi sampai menunggu pulihnya / hilang virus corona. Karena pemulihan sektor ekonomi itu memerlukan waktu yang sedikit. Maka sembari menangangi pandemi covid-19, pemprov Jabar harus juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaku UKM agar tetap jalan dan tetap berproduksi.

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD Jabar, Bambang Mujiarto saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Cirebon, Kamis (16/4/2020).

Dikatakan, kemarin (Rabu, 15 April 2020) Komisi II DPRD Jabar dipimpin langsung Ketua Komisi II Ra Rahmat Hidyat Djati dan Sekretaris Yunanda R Eka Perwira melakukan raker dengan mitra kerja Komisi II dan Tim Gugus Tugas bidang Ekonomi melalui video teleconference terkait perkembangan stabilitas ekonomi ditengah wabah virus covid-19

Dalam raker tersebut, kita minta keterangan mitra kerja Komisi II (OPD) dan Tim Gugus Tugas bidang Ekonomi terkait langkah-langkah ansitiapasi yang konkrit dan skema penanganan imbas pandemi covid-19 pada sektor ekonomi dalam mendukung dan mendorong pelaku usaha UKM tetap produktif, serta upaya pemulihan ekonomi pasca beakhirnya wabah covid-19 mendatang.

Selain itu, kita juga minta pihak pemprov untuk dapat memberikan kebijakan kepada para pelaku usaha UKM baik berupa jaminan pengaman sosial (JPS) atau bantuan padat karya. Sehingga, para pelaku Usaha UKM tetap berproduksi. Dan hasil produksinya tetap sampai ke konsumen, untuk itu perlu suatu jaminan dalam mendistribusikan hasil UKM. Sehingga, roda perekonomian tetap berputar. Dan para pelaku UKM usahanya tidak gulung tikar alias mati, ujar politisi PDIP dari Dapil Kab/kota Cirebon-Kan Indramayu ini.

Ia menambahkan bahwa kondisi perkonomian kita saat ini tengah dalam perjuangan yang cukup berat, bahkan ada sekitar 30 sampai 40 persen pelaku UKM sudah berhenti berproduksi. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak penambahan angka kemiskinan baru, tegasnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, terkait akan dilakukan pergeseran atau realokasi anggaran APBD Jabar 2020 guna menangani pemberantasan covid-19 di Jabar, sebesar 13 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19, Komisi II DPRD Jabar meminta agar anggaran sektor ekonomi jangan terlalu banyak digeser atau dipotong. Karena, anggaran sektor ekonomi dalam poster tubuh APBD Jabar2020 sudah kecil. Bahkan dari sekitar 15 OPD mitra Komisi II totalnya sekitar 10 persen dari total APBD Jabar.

Jadi kami minta, agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bidang Ekonomi jangan terlalu besar memotong anggaran OPD mitra Komisi II, tetapi ambilah dari sektor pendapatan, sektor infrastruktur atau sektor lainnya, ujarnya.

Mari kita sama-sama melawan dan mengatasi covid-19, ikuti anjuran pemerintah, agar wabah pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi NKRI ini, dan perekonomian Indonesia kembali normal seperti semua, tandasnya (die)