Gubernur dan Bupati Diminta Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi di Masa PSBB Tahap Dua
SUMEDANG.SJN COM.-Dengan diperpanjang masa PSBB dihampir setiap Kabupaten di Jawa Barat, maka Makin panjangnya masa krisis COVID-19 tentu akan berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap, yang banyak bercokol di hampir sudut kota-, ujar Anggota Dewan Komisi 1 DPRD Jabar H.Ridwan Solichin, S.I.P, M.Si dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
Untuk itu pria yang akrab disapa kang RinSo dari Fraksi PKS ini dalam penerapan PSBB tahap ke dua ini meminta Gubernur dan para Bupati untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi di masa krisis wabah virus Corona ini, karena dampak tersebut akan semakin terasa bagi masyarakat yang memiliki upah harian atau bekerja serabutan.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan diam di rumah, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dalam upah harian semakin tertekan. Mereka kini semakin kesulitan mendapat penghasilan harian yang biasa didapatkan karena hampir semua sektor tidak beroperasi.
“Yang paling menderita adalah para pekerja harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan. Kalangan ojek sepeda motor, misalnya, sejak adanya instruksi stay at home, mereka menjadi kehilangan penumpang dan pelanggan order makanan jauh berkurang. Padahal, ojek adalah pekerjaan alternatif setelah banyaknya industri melakukan PHK.
yang tidak terkendali,” katanya.
Menurut RinSo, kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat selama Ramadhan dan Idul Fitri. Di masa ini, perusahaan akan kesulitan memberikan tunjangan hari raya (THR) karena minimnya pemasukan saat kebijakan bekerja di rumah.
“Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara industri sudah menerapkan stay at home, yang berdampak pada menurunnya produktivitas dan income perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri.
Bagaimanapun juga ini akan menjadi sebuah situasi yang sangat perlu diperhatikan semua pihak, terutama gubernur dan Bupati juga jajaran Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas,” katanya.(die)