Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Jelang AKB, Ini Catatan PKS
BANDUNG.SJN COM.-Menjelang penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Keputusan Gubernur No. 443/Kep.287-Hukham/2020.
Perpanjangan PSBB bagi wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek) sampai dengan 2 Juli 2020. Sementara wilayah di luar Bodebek, PSBB diperpanjang hingga 12 Juni 2020.
Merespons keputusan tersebut, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat memberikan tujuh catatan yang ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Seperti yang disampaikan Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu, S.Si., M.Si. melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Pertama, kami meminta Gubernur Jabar dan jajarannya menjelaskan terkait perbedaan masa perpanjangan PSBB di Bodebek dan luar Bodebek dengan cermat dan jujur,” ujar Kang Haru, panggilan akrab Haru Suandharu.
“Poin pentingnya, Gubernur Jabar harus segera mengambil kebijakan yang tidak membingungkan publik,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Kedua, Gubernur Jabar harus menjelaskan kebijakan AKB, khususnya bagi Kabupaten/Kota level biru. Pasalnya, tak satupun wilayah di Jabar yang masuk daftar 102 Kabupaten/Kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif.
“Alasan diskresi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jabar dapat berakibat buruk. Jabar bisa dianggap tak patuh, tak sinergis dengan pusat. Bahkan, Jabar bisa saja dinilai mempertaruhkan nyawa masyarakatnya,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Dapil Jabar 1, Kota Bandung dan Cimahi ini.(die)