Nakes Terapkan Pedoman Kemenkes RI saat Pelaksanaan Tes Masif
BANDUNG.SJN COM.-Wakil Sekretaris Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani memastikan, pelaksanaan tes masif di Jabar, baik rapid test maupun tes swab, mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Berli menyatakan, dalam pedoman pencegahan pengendalian COVID-19 bagian strategi pencegahan dan pendendalian infeksi berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang disusun Kemenkes RI, sudah diatur secara rinci apa saja yang mesti dilakukan tenaga kesehatan (nakes).
Pertama, nakes harus menerapkan 5 momen kebersihan tangan, yakni sebelum menyentuh pasien, sebelum melakukan prosedur kebersihan atau aseptik, setelah berisiko terpajan cairan tubuh, setelah bersentuhan dengan pasien, dan setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien.
“Momen kebersihan tangan itu berlaku juga saat pelaksanaan tes. Termasuk untuk menjaga sterilitas sarung tangan yang petugas. Sebelum dan setelah melakukan prosedur, selalu dilakukan sterilisasi dengan cairan antiseptik, seperti alkohol 70 persen atau sanitizer berbasis alkohol,” kata Berli, Sabtu (6/6/20).
Menurut Berli, Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan nakes saat pelaksanaan tes masif disesuaikan juga dengan potensi penularan. Untuk pelaksaan rapid test, nakes yang bertugas memakai APD level 1. Berbeda tes swab, nakes akan memakai APD level 2, karena warga yang mengikuti tes berpotensi lebih besar terpapar SARS-CoV-2.
“APD yang disediakan setiap kegiatan tes masif disesuaikan dengan jumlah tenaga yang bertugas. APD terstandar minimal Level 1 untuk yang melakukan rapid test, sedangkan untuk yang melakukan tes swab minimal Level 2. Cara pemakaian dan pelepasan pun harus sesuai dengan pedoman yang ada,” katanya.
Setelah pelaksanaan tes, pembersihan lingkungan, serta sterilisasi linen dan peralatan perawatan pasien akan dilakukan. Semua permukaan lingkungan akan dilap dengan air dan deterjen, serta disinfektan seperti hipoklorit atau etanol.
Berli menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi nakes untuk melaksanakan tes masif. Tidak semua nakes dapat mengambil spesimen. Hanya nakes yang sudah terlatih yang bisa terlibat dalam pelaksanaan tes masih.
“Nakes yang sudah terlatih sesuai bidang tugasnya masing-masing. Bukan hanya nakes, tetapi seluruh petugas yang bertugas semuanya harus sudah terlatih dan menguasai bidang tugasnya masing-masing. Misalnya waktu pengambilan sampel harus sesingkat mungkin, dan tanpa ada kontak fisik dengan yang diperiksa,” ucapnya.
Berli juga memastikan, pengambilan spesimen, pengepakan spesimen, pengiriman spesimen, tata kelola rapid test antibodi dan rapid test antigen, dan konfirmasi laboratorium, tes masif di Jabar berjalan sesuai dengan pedoman dari Kemenkes RI.
Maka itu, Berli meminta warga Jabar untuk tidak takut mengikuti tes masif COVID-19. Karena tujuan dari tes masif adalah mencegah penyebaran COVID-19, mendapatkan peta persebaran COVID-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar COVID-19, dan mendeteksi keberadaan virus.