Pejabat Sementara Kepala Daerah Prioritaskan ASN Setempat
BEKASI.SJN COM.-Beberapa daerah di Jabar, yang mencapai daerah akan melaksanakan Pilkada serentak.
Ke delapan daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak antara lain Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Pilkada serentak ini, dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan , akan berimbas pada kekosongan Kepala Daerah karena ada beberapa daerah, yang masa tugas Kepala Daerah selesai sebelum Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak 2020 dilantik .
Kondisi ini, menyebabkan kekosongan Kepala Daerah. Hal ini berimplikasi pada penunjukan Kepala Daerah sementara.
Harapan nya, Pemprov. Jabar, dalam penunjukkan Kepala Daerah sementara, harus memprioritaskan ASN di Kabupaten/Kota tersebut.
Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.Ipol, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Menurut Syahrir, hal yang menjadi alasan diprioritaskan nya ASN di masing-masing Kabupaten/Kota untuk menjadi Kepala Daerah sementara, disebabkan banyaknya ASN yang sudah memenuhi persyaratan sebagai Kepala Daerah sementara.
Alasan lainnya, ASN di daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya