Pansus IV DPRD Jabar Bahas Raperda PPA
BANDUNG.SJN COM.-Panitia Khusus DPRD Jawa Barat IV yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), mulai membahas dan mengumpulkan masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait.
Pansus Raperda PPA yang dipimpin oleh Sri Rahayu Agustina (FPGolkar) didampingi Wakil Ketua Yuningsih (FPKB) dan Sugianto Nangolah (FPDemokrat), menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, diruang kerja Badan Anggaran DPRD Jabar, Selasa (9/6-2020).
Anggota Pansus IV DPRD Jabar, Rafael Situmorang ( FPDIP) mengatakan, hari ini Pansus IV – Raperda PPA mulai melakukan rapat kerja dengan DP3AKB dan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar.
Pembahasan Pansus IV dengan DP3AKB dan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, masih bersifat umum, pembahasan belum mendalam untuk subtansi Pasal-per-pasal. Nanti setelah, semua mitra OPD, Instansi terkait serta Akademisi dan pengamat perlindungan anak, barulah dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam, untuk dituangkan dalam penyusunan Raperda secara rinci pada Bab per Bab dan Pasal per Pasal sampai ke ayat-ayat.
Sedangkan terkait, masa kerja Pansus IV tentang Raperda PPA, Rafael mengatakan, sesuai dengan surat tugas dari Pimpinan DPRD Jabar, masa kerja Pansus sampai akhir Juni 2020. Tetapi masa kerja Pansus bisa tepat waktu dan bisa juga diperpanjang, tergantung hasil pembahasan dan kajian Pansus bersama pihak eksekutif. (die)