Tempat Ibadah Masih Ketat Terapkan Protokol Kesehatan
BANDUNG.SJN COM.-Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, thermogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).
Hal itu dipastikan setelah Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau sejumlah tempat ibadah, yaitu Vihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Bethel, dan Masjid Al-Ukhuwah.
“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kamis (11/6/2020).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pekan lalu telah menginzinkan tempat ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Kunjungan Yana diawali dari Vihara Tanda Bhakti. Di tempat ibadah umat Budha ini, pengurus telah menerapkan standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.
“Tadi kita ke vihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, termo gun dan pelaksanaan physical distancing. Kita harus menjamin agar aman,” tutur Yana.
Peninjauan dilanjutkan ke Gereja Katedral Santo Petrus di Jln. Merdeka dan Gereja Bethel di Jln. Wastukandana. Di kedua gereja ini, kondisinya aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jemaah.
“Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar,” bebernya.
Kunjungan terakhir ke Masjid Al-Ukhuwah yang sudah menerapkan protokol kesehatan mulai tempat wudu hingga jarak saf. “Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makanya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.
Kendati demikian, tambah Yana, untuk kajian atau majelis taklim belum disarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.
“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana.