Pemerintahan

Sama-sama Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di Mana Saja

BANDUNG.SJN COM.-Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, yakni disiplin penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, sangat penting dalam cegah penularan COVID-19, terutama menuju masa transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) intens mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan, terutama saat berada di ruang publik.

Wakil Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sekaligus Kepala Satpol-PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan, penguatan koordinasi dengan gugus tugas kabupaten/kota dilakukan guna pengawasan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal.

“Koordinasi sudah kami lakukan. Kami fokus pengawasan di ruang publik atau aset Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di daerah, diawasi oleh gugus tugas kabupaten/kota,” kata Ade di Kota Bandung, Senin (6/7/20).

Pengawasan masih sebatas imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ade berharap intensitas imbauan yang masif mampu menumbuhkan kesadaran disiplin masyarakat, supaya potensi penularan COVID-19 di ruang publik dapat ditekan.

“Sanksi diberlakukan oleh Satpol PP kabupaten/kota, tapi masih mengedepankan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran sendiri dalam penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya”, ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol-PP Jabar Guntur Santoso mengatakan, pengawasan dilakukan setiap hari dengan konsentrasi ruang publik. Menurut ia, kesadaran masyarakat pakai masker tergolong tinggi. Namun, kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak masih minim.

“Temuan di lapangan, masyarakat sudah mulai disiplin dan sadar untuk penggunaan masker. Jika masih ada yang tidak menggunakan, kami langsung menegur, bahkan ternyata mereka membawa masker, namun karena melakukan kegitan fisik lari, sengaja dilepas karena merasa berat untuk bernafas saat berolahraga. Sedangkan kedispilinan untuk jaga jarak (physical distancing) masih minim, inilah yang kami terus imbau kepada masyarakat,” kata Guntur.

Maka dari itu, kata Guntur, intensitas pengawasan jaga jarak di ruang publik perlu ditingkatkan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan sosial untuk tetap mempertahankan protokol kesehatan pencegahan covid19 saat keluar rumah.

“Pada akhirnya, kedisiplinan masyarakat jadi modal utama untuk mencegah penularan COVID-19 di ruang-ruang publik, seperti tempat olahraga, stasiun, dan pusat perdagangan setelah berakhirnya masa PSBB di Jawa Barat,” ucapnya. (die)