Sekolah Negeri dan Swasta Harus Sepadan
BEKASI.SJN COM.-Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI mendapat aspirasi dari perwakilan sekolah di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mengenai adanya ketimpangan sarana dan prasarana antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memastikan, pihaknya setuju dengan langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahwa sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki kesepadanan dalam menjalankan pendidikan di Indonesia.
“Sekolah negeri dan sekolah swasta itu setara, sama-sama berdaya, sama-sama harus mengambil inisiatif, dan sama-sama saling membantu pendidikan anak-anak Indonesia. Pada konteks itu memang perlu dikonkretkan bagaimana caranya Pemerintah tidak memandang sebelah mata pendidikan swasta,” kata Syaiful usai memimpin pertemuan Tim Kunker Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah dan masyarakat Kecamatan Muara Gembong, di Aula Desa Pantai Bakti, Bekasi, Jumat (17/7/2020).
Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu mengusulkan gagasan terkait hal itu dengan sebutan “Sekolah Amanat Undang-Undang”. Konsepnya, jelas Syaiful, daripada Pemerintah membangun sekolah-sekolah negeri baru, lebih baik dananya dipakai untuk membantu biaya operasional sekolah swasta, tapi status sekolah swasta itu nantinya sama dengan sekolah negeri.
“Jadi statusnya pembelajarannya dan seterusnya seperti sekolah negeri. Tentu ini bukan hal yang gampang, karena di dalam regulasi belum ada. Nanti akan kami perjuangkan semaksimalnya, dan dimasukkan dalam regulasi baru, khususnya terkait dengan isu pendidikan,” komitmen legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengakui ketimpangan sarpras antara sekolah negeri dan swasta bukan hanya terjadi di Kecamatan Gembong, bahkan di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta. Menurutnya, tidak bisa dinafikkan meninggalkan sekolah dan guru swasta. Pendidikan ini tidak cukup digarap hanya Pemerintah atau Pemerintah Daerah, namun juga harus ada keterlibatan swasta.
“Pendidikan harus dilakukan secara gotong royong, secara bersama, untuk itulah makanya peran dari swasta ikut serta dalam hal ini. Itu diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Dan itu terlihat betul bersama-sama. Dalam hal ini, ketika mereka (swasta) membutuhkan bantuan, mereka harus diberikan bantuan dalam konteks untuk kesejahteraan guru dan pembangunan sekolah,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini.
Putra menambahkan, ketika ada relaksasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Mendikbud, untuk juga memperhatikan murid-murid swasta, bukan hanya di Muara Gembong, tapi seluruh Indonesia. “Dalam pendidikan kita tidak bisa memilah dan memilih. ‘Kamu swasta, kamu guru swasta’, mereka sama-sama warga negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang, jadi kita harus betul-betul melayani mereka sama, baik Pemda maupun Pemerintah,” pesan legislator dapil DKI Jakarta I itu.
Kunker ini juga diikuti sejumlah Anggota Komisi X DPR RI, baik kehadiran fisik maupun virtual, diantaranya Sofyan Tan, MY Esti Wijayati, Putra Nababan, Adrianana Dondokambey, Ahmad Basarah, Ferdiansyah, Muhammad Nur Purnamasidi, Djohar Arifin Husin, Himmatul Aliyah, Ali Zamroni, Lestari Moerdijat, Eva Stevany Rataba, Muhammad Kadafi, Anita Jacoba Gah, Mustafa Kamal, Abdul Hakim Bafagih, dan Illiza Saadudin Djamal. Dalam kesempatan ini, selain menyerap aspirasi mengenai bidang kerjanya, Tim Kunker Komisi X DPR RI juga menyerahkan bantuan perahu untuk masyarakat Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. (sf)