Legislator Apresiasi Sumbar Jadi Rujukan Nasional Penanganan Covid-19
JAKARTA.SJN COM.-Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menjadi rujukan Nasional dalam penanganan Covid-19. Prestasi Sumbar unggul dalam mengendalikan wabah virus covid-19 salah satu sebab utamanya adalah kebersamaan semua stakeholder yang ada mulai dari Kepala Daerah Provinsi dan 19 Kepala Daerah Kabupaten Kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar, akademisi, tokoh adat serta kaum ulama untuk bersinergi mengatasi wabah ini.
Keberhasilan Sumbar dalam penganganan Covid-19, kata Nevi dalam siaran pers kepada Parlementaria, baru-baru ini, sudah mendapatkan pengakuan dari Presiden RI Joko Widodo dimana dalam berbagai kesempatan termasuk pada forum pertemuan Gubernur seluruh Indonesia. Sumbar sebagai salah satu dari lima provinsi terbaik dalam menangani Covid-19 dan serapan anggaran penanganan wabah ini sudah sesuai dengan harapan yang terbukti daerah ini menjadi tempat yang aman sehingga membuka diri untuk dikunjungi.
“Peran para tokoh Sumatera Barat yang selalu bersinergi dengan pemerintah daerah merupakan kunci utama keberhasilan propinsi ini dalam menghadapi wabah. Salah satunya adalah sinergi dokter Andani Eka Putra dan Pemprov yang menggunakan pool test, bukan rapid test dimana test dilakukan dengan PCR Swab Test yang dilakukan dengan cepat dengan kapasitas sangat besar yakni 3.500 sehari,” kata Nevi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menginformasikan bahwa Gubernur bersama jajaran telah membuka diri untuk daerah Sumbar sebagai tujuan Wisata. Wisatawan asing maupun wisatawan Nusantara yang mendatangi Sumbar, dipersilahkan menaati protokol standar kesehatan, dimana kunjungan para wisatawan diharapkan kegiatan ekonomi dapat bangkit kembali di Sumbar. Potensi wisata Sumbar merupakan andalan provinsi ini untuk menggerakkan ekonomi seluruh masyarakatnya.
“Saya apresiasi pada prestasi Sumbar ini dalam penanganan Covid-19, dan bagi seluruh warga sumbar yang pada moment iedul fitri kemaren tidak dapat pulang kampung, yang sedang di rantau dipersilahkan pulang di hari raya Idul Adha atau hari raya Qurban,” tutup legislator dapil Sumbar II itu. (tn/sf)