Parlementaria

Aturan Protokol Kesehatan Di Idul Adha Layak Diapresiasi

BANDUNG.SJN COM.-Pemprov. Jabar, saat ini sudah menerbitkan peraturan perihal protokol kesehatan dalam kegiatan Idul Adha, dalam suasana pandemi Covid 19.

Dari aturan yang dibuat, layak diapresiasi, ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Menurut Heri, dari aturan yang dibuat, seluruhnya sarat untuk bmencegah Covid 19.

Hal tersebut, dikarenakan seluruh kegiatan dalam kegiatan Idul Adha, mulai dari tahap penyembelihan hewan ternak sampai pembagian Hewan Qurban, seluruhnya dibuat protokol kesehatan dengan fokus “mencegah kerumunan’.

Selanjutnya, menyambut Hari Raya Idul Adha Pemprov. Jabar, juga memfokuskan pada pengamanan ketersediaan pangan, baik stok maupun stabilisasi harga.

Untuk memperkuat ekonomi di daerah, momen Idul Adha, dapat bisa meningkatkan kesejahteraan untuk peternak.

Harapannya, ujar Heri hewan ternak yang digunakan untuk Idul Adha berasal dari kalangan peternak yang ada di Jabar.
[11:38, 28/07/2020] Nur Jabar: Sosialisasi Protokol Kesehatan Harus Kontinu

Jabar- Sosialisasi protokol kesehatan harus dilakukan secara kontinu, apalagi saat ini, mulai tanggal 27 Juli 2020, telah diberlakukan Peraturan Gubernur perihal kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker, saat keluar rumah.

Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Menurut Heri, dengan terbitnya Peraturan Gubernur tersebut, bagi masyarakat yang tak menggunakan masker saat keluar rumah, akan dikenakan denda.

Berkenaan, dengan sanksi ini, hal terpenting, pemerintah harus Kontinu melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan.

Hal yang dibutuhkan saat ini, memutus mata rantai Covid 19.

Hal yang dibutuhkan, masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mewujudkan harapan ini, ujar Heri perlu ditumbuhkan kesadaran pentingnya penerapan Protokol kesehatan.(die)