Parlementaria

Sosialisasi Protokol Kesehatan Harus Kontinu

BANDUNG.SJN COM.-Sosialisasi protokol kesehatan harus dilakukan secara kontinu, apalagi saat ini, mulai tanggal 27 Juli 2020, telah diberlakukan Peraturan Gubernur perihal kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker, saat keluar rumah.

Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Menurut Heri, dengan terbitnya Peraturan Gubernur tersebut, bagi masyarakat yang tak menggunakan masker saat keluar rumah, akan dikenakan denda.

Berkenaan, dengan sanksi ini, hal terpenting, pemerintah harus Kontinu melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan.

Hal yang dibutuhkan saat ini, memutus mata rantai Covid 19.

Hal yang dibutuhkan, masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mewujudkan harapan ini, ujar Heri perlu ditumbuhkan kesadaran pentingnya penerapan Protokol kesehatan.(die)