Sudah Sesuai Prosedur, Pemkot Bandung Dukung Uji Klinis Vaksin Covid-19
BANDUNG.SJN COM.-Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendukung proses uji klinis vaksin SARS Cov-2 atau virus corona penyebab penyakit Covid-19. Selain karena sudah melewati prosedur penelitian yang seharusnya, uji klinis vaksin semacam ini juga bukan hal yang baru.
Dukungan tersebut disampaikan wali kota usai bertemu Tim Peneliti Uji Klinis Vaksin Covid-19 yang dipimpin oleh Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr., Sp.A(K).,MM.dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Balai Kota Bandung, Senin (27 Juli 2020). Selain Kusnadi Rusmil, Tim Peneliti Uji Klinis Vaksin Covid-19 yang hadir pada agenda tersebut adalah, Dr. Eddy Fadlyana, dr.,Sp.A(K).,MKes. dan Rodman Tarigan, dr., Sp.A(K)., MKes.
Wali kota mengatakan, Unpad dan Biofarma yang merupakan perusahaan plat merah produsen vaksin, sudah sering melakukan uji klinis vaksin yang melibatkan warga Kota Bandung. “Karena ini merupakan program untuk memberikan manfaat untuk warga Bandung dan Indonesia tentu kami sangat mendukung program ini. Sesungguhnya, vaksin itu mayoritas dilaksanakan di Kota Bandung penelitiannya. Artinya (program) ini sudah terbiasa,” tuturnya.
Kali ini, karena vaksin yang diujikan adalah untuk menangani pandemi global di Indonesia. Terlebih ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI Joko Widodo, maka wali kota merasa harus terjun langsung memastikan proses uji klinis ini berjalan dengan baik dan lancar.
“Sesungguhnya dari dulu juga Biofarma sudah biasa (melakukan uji klinis), tapi (laporannya) paling hanya sampai kepala dinas. Karena ini (virus) corona dan dari pak Presiden, sehingga Mang Oded sebagai wali kota harus tahu,” imbuh wali kota yang akrab disapa Mang Oded ini.
Seperti diketahui, uji klinis ini akan dipusatkan di enam tempat, yaitu Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Balai Kesehatan Universitas Padjadjaran, Puskesmas Garuda, Puskesmas Dago, Puskesmas Sukaparkir, dan Puskesmas Ciumbuleuit.
Menurut Prof. Kusnandi Rusmil salah seorang dari tim uji klinis, saat ini tim peneliti masih menunggu surat persetujuan dari Komite Etik untuk memulai pengujian. Jika surat tersebut sudah terbit, maka tim peneliti akan mulai membuka pendaftaran bagi relawan yang ingin mengikuti uji klinis. Sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan pada uji klinis fase ketiga.
Para relawan yang bisa mengikuti uji klinis adalah, mereka yang berusia antara 18-59 tahun dan memiliki kondisi fisik yang bagus. Mereka akan diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam sebelum diberi suntik vaksin. Setelah itu tim peneliti akan memantau kondisi kesehatan relawan selama 6-8 bulan.
“Nanti ada yang datang untuk diambil darah. Ada yang melalui telepon, karena sekarang semua orang punya HP (hand phone) kan,” katanya.
Kusnandi menjelaskan, vaksin yang akan diujikan merupakan jenis virus yang dimatikan, sehingga aman untuk dimasukkan ke dalam tubuh manusia. Selain itu, vaksin ini pun halal karena tidak mengandung bahan-bahan non halal dan telah tersertifikasi.