Legislator Dorong Investigasi Mendalam Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung
JAKARTA.SJN COM.-Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy prihatin atas kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Untuk itu ia mendorong dilakukannya investigasi yang mendalam oleh berbagai pihak terkait atas peristiwa kebakaran tersebut. Hal ini untuk mencegah munculnya spekulasi di balik musibah kebakaran itu.
“Tentu saya sangat prihatin atas kejadian kebakaran tersebut. Info yang kami dapat tahanan aman, demikian juga untuk dokumen. Karena lokasi kebakaran adalah bagian SDM. Namun melihat besarnya api dan begitu cepatnya menyebar ke berbagai ruangan, tentu menjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Hal ini tentunya perlu diberikan penjelasan yang baik oleh kejaksaan. Apa yang menyebabkan kebakaran dan kenapa bisa langsung besar seperti itu,” ujar Aboebakar dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Minggu (23/8/2020).
Ditambahkannya, penjelasan tersebut sangat penting diberikan oleh Kejagung untuk menghindari munculnya spekulasi. Tidak bisa dipungkiri, akibat kebakaran tersebut muncul rumor atau prasangka yang tidak baik di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagaimana diketahui saat ini Kejagung sedang banyak menangani perkara besar yang tengah menjadi sorotan publik. Sebut saja kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
“Kami dorong Kejaksaan untuk segera melakukan investigasi mendalam, guna mengetahui penyebab kebakaran. Apa memang saat itu tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api, dan mencegah membesarnya api? Atau memang Gedung Kejaksaan Agung selama ini tidak memiliki alat pemadam kebakaran, sehingga api tidak langsung tertangani,” kata Aboe Bakar seolah bertanya.
Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, hasil investigasilah yang akan menjawab semua pertanyaan tersebut. “Hal itu sangat diperlukan tidak hanya untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat, namun lebih besar dari itu adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung itu sendiri,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini. (ayu/sf)