POLRI

SAT BRIMOB POLDA JABAR GELAR OPERASI YUSTISI KEPADA MASYARAKAT YANG TIDAK GUNAKAN MASKER

KBB.SJN COM.-Saat Pandemi virus Corona Seperti ini sangatlah penting menjaga kesehatan diri dengan cara mematuhi aturan pemerintah seperti wajib menggunakan masker, dan batasi kegiatan di luar rumah yang tidak dalam keadaan mendesak.

Untuk itu, anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat bersama anggota kewilayahan Polsek Lembang yang dipimpin oleh Kapolsek melaksanakan operasi yustisi penindakan dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Dengan masker kita dapat mencegah penyebaran virus ini karena virus menyerang pernafasan apabila kita tertular, Untuk itu dalm operasi yustisi Sat Brimob Polda Jabar juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu jaga kesehatan jangan terlalu cuek dengan kesehatan sendiri, lakukan pola hidup sehat setiap hari.

Hal ini selaras dengan studi terbaru di Indonesia, yang mengarahkan semua orang harus mengenakan masker untuk pencegah penularan virus corona.

Seperti dilansir berdasarkan hasil studi, virus corona bisa menular melalui percakapan dan pernapasan normal melalui orang yang terpapar.

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K, ditempat terpisah, sangat mengapresiasi kegiatan operasi yustisi bersama ini, karena dengan operasi yustiti, dapat membantu masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.

“Ini merupakan wujud Bhakti Sat Brimob Polda Jabar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19,” ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.

Ia juga menuturkan, dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personel Sat Brimob Polda Jabar dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut, tutupnya. (Red)