REBOISASI LAHAN DAN TANAH DESA CIWARENG DISULAP JADI LAHAN PERTANIAN & KOLAM PEMANCINGAN
PURWAKARTA.SJN COM.-Pada Tahun 1980-an, hamparan kebun bambu di wilayah Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, yaitu lahan milik Bapak Apin dan Ibu Yati di rt/rw 04/03, hanyalah hamparan tumbuhan yang rindang. Bahkan tak ada yang dapat memasuki kawasan tersebut kecuali pekerja kebun.
Namun setelah kebon bambu dikelola oleh Majit bekerjasama dengan Yanto selaku sesepuh di Desa Ciwareng beserta masyarakatnta, maka kebon bambu tersebut disulap melalui cara reboisasi menjadi lahan pertanian dan kolam pemancingan, Ini merupakan salah satu keseriusan Majit selaku pelaksana, sehingga dirinya sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, apabila pengerjaan reboisasi lahan sudah selesai.
Maka dari itu, Yanto selaku sesepuh di Desa Ciwareng, dan pemerintah desa Ciwareng beserta masyarakatnya, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui instansi terkaitnya, agar membantu untuk mewujudkannya demi kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Ciwareng. (SUPRIYADI)